
Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah serius untuk menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) di wilayahnya. Upaya ini dilakukan melalui pencanangan program strategis oleh Dinas Pendidikan, yang akan menyasar lebih dari 5.900 lembaga pendidikan di seluruh penjuru Kabupaten Bogor.
Program strategis tersebut mencakup 3.030 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 1.899 Sekolah Dasar (SD), 767 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 211 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di 40 kecamatan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan akses pendidikan secara merata. Ia memastikan seluruh wilayah, mulai dari utara, selatan, timur, hingga barat Kabupaten Bogor akan menjadi prioritas pembangunan pendidikan.
“Kami ingin peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dirasakan di pusat kota, tapi juga menjangkau daerah-daerah pinggiran. Ini adalah komitmen kami dalam membangun SDM Kabupaten Bogor secara adil dan merata,” tegas Rudy.
Strategi: Daya Tampung Ditingkatkan, Kolaborasi dengan Swasta dan Ponpes
Sejumlah strategi disiapkan dalam program ini, seperti:
Penambahan daya tampung di satuan pendidikan.
Pengembangan sekolah satu atap dan SMP terbuka.
Peningkatan peran PKBM sebagai pendidikan kesetaraan.
Kerja sama dengan sekolah swasta di wilayah-wilayah tertentu.
Untuk Tahun Pelajaran 2024/2025, daya tampung siswa SD Negeri mencapai 79.698 anak, sedangkan di tingkat SMP Negeri sebanyak 872 rombongan belajar. Sementara itu, pada Tahun Pelajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan menetapkan maksimal 4 rombongan belajar per SD Negeri (total daya tampung 107.424 siswa) dan maksimal 11 rombongan belajar per SMP Negeri, dengan kapasitas 40 siswa per kelas. Total daya tampung SMP Negeri mencapai 32.440 siswa.
Guna mendorong peningkatan angka RRLS, Pemkab Bogor juga membuka peluang kerja sama dengan pondok pesantren salafi. Tujuannya, agar para santri bisa mengakses layanan pendidikan formal tanpa meninggalkan pendidikan keagamaan mereka. Langkah ini diperkuat dengan penambahan unit sekolah baru, serta penyediaan layanan SMP terbuka dan sekolah satu atap, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses pendidikan.
Memasuki Tahun Pelajaran 2025/2026, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan pendekatan ramah anak. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Terkait jam masuk sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menetapkan pukul 07.00 WIB sebagai waktu yang ideal. Hal ini mempertimbangkan letak geografis dan mobilitas masyarakat Bogor yang tinggi, terutama di daerah penyangga seperti kawasan industri dan jalur utama menuju Jakarta, Depok, Bekasi, dan Kota Bogor.
Tags: Pemkab Bogor Genjot Akses dan Kualitas Pendidikan, Targetkan Pengurangan Anak Tidak Sekolah dan Naikkan Rata-Rata Lama Sekolah
Baca Juga
-
27 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Pedalaman Papua Melalui Kegiatan Sosial di Distrik Bolakme
-
28 Feb 2025
Presiden Tekankan Penghematan, KPU Kabupaten Bogor Malah Gelar Acara Mewah
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
-
10 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
14 Apr 2025
Putusan Pesanan? Jejak Suap Rp60 Miliar yang Seret Hakim ke Meja Hukum
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Pembangunan Jalan Tambang dan Jalur Puncak II untuk Atasi Kemacetan
-
27 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi Petugas Lapangan Berikan Bingkisan dan Santunan
-
28 Jan 2025
TNI Pos Bolakme Evakuasi Warga Luka Parah di Pegunungan Papua
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
23 Jan 2025
Menuju Kabupaten Mandiri: Pemkab Bogor Targetkan 30 Desa Maju Jadi Desa Mandiri di 2025
-
16 Jul 2025
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II dan Kepala Kejati, Dorong Profesionalitas dan Integritas Adhyaksa