Breaking News

Tegaskan Komitmen Pembangunan, Rudy Susmanto dan DPRD Bogor Tetapkan Tiga Perda Strategis dan Bahas KUA-PPAS 2026

Liputan08.com — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD kembali menegaskan sinergi dalam pembangunan daerah. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Dalam rapat tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiganya meliputi:
1. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029,
2. Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan
3. Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Beberapa kebijakan yang kita tetapkan hari ini adalah hasil musyawarah antara eksekutif dan legislatif, menjadi arah pijakan pembangunan Kabupaten Bogor ke depan, baik tahun 2025 maupun 2026,” ujar Bupati Rudy Susmanto dalam pidatonya.

Selain penetapan perda, dalam rapat tersebut juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi bagian penting dalam proses awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Bupati Rudy menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemkab Bogor akan melalui kajian dan evaluasi menyeluruh, dengan memperhatikan karakteristik wilayah dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.

“Semua arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi pasti akan kami tindak lanjuti, namun kami juga wajib memastikan setiap kebijakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Tidak semua daerah memiliki karakter yang sama,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi arah pembangunan Kabupaten Bogor, dengan harapan dapat mendorong akselerasi pelayanan publik, infrastruktur, dan kualitas hidup masyarakat ke tingkat yang lebih baik.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya