Liputan08.com – Skandal dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), kian terkuak dan mencerminkan wajah kelam tata kelola keuangan negara yang disalahgunakan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kini terus mengintensifkan penyidikan dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp86,2 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Fokus kini diarahkan pada penelusuran aset, aliran dana hasil korupsi, dan pemulihan kerugian negara.
“Kami telah memeriksa lebih dari 23 orang saksi, termasuk pihak pemberi dana seperti Pertamina, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam alur pembiayaan maupun pelaksanaan proyek,” ujar Ridha, Rabu (9/7/2025).
angkah konkret terlihat dari penggeledahan kediaman eks Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys (BT), di kawasan elit Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin malam (14/4/2025). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sertifikat tanah dan rumah, 42 dokumen penting, mata uang asing, serta kartu debit dan ATM dari beberapa bank. Seluruh barang bukti tersebut mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang atau transaksi keuangan tidak wajar.
Tiga orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan: BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa antara anak usaha PT MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) selama periode 2022–2023.
Skema korupsi ini berakar dari pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen senilai total Rp800 miliar, yang diterima MUJ sejak 2017 sebagai bagian dari kompensasi daerah terdampak proyek migas di Pantura. Namun, alih-alih digunakan sesuai mandat, dana tersebut dialihkan sebagai penyertaan modal ke PT ENM yang kemudian membangun kerja sama subkontrak bermasalah dengan PT SDI.
“Kami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana. Penelusuran aset dan penguatan alat bukti terus kami kebut untuk mengungkap secara menyeluruh,” tegas Ridha.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama.
Tags: 2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram, Korupsi Rp86
Baca Juga
-
30 Apr 2025
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
-
03 Jun 2025
Kinerja 100 Hari Rudy Jaro Dapat Apresiasi, Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Capai 82,54 Persen
-
23 Okt 2024
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Livoli Divisi Utama 2024, Dorong Semangat Voli dan Promosi Wisata
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Naikere Salurkan Sembako kepada Warga Kampung Naikere, Teluk Wondama
-
08 Feb 2025
Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
Rekomendasi lainnya
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
07 Nov 2025
Transformasi Digital dan SDM Unggul: bank bjb Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Negeri Malang
-
28 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Visi Transportasi Terintegrasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
-
10 Des 2024
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Ajak Generasi Muda Aktif Berpolitik
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
24 Jun 2025
Invitasi Ortrad Jenjang SD Ramaikan Event Kabogorfest 2025




