Liputan08.com – Skandal dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), kian terkuak dan mencerminkan wajah kelam tata kelola keuangan negara yang disalahgunakan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kini terus mengintensifkan penyidikan dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp86,2 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Fokus kini diarahkan pada penelusuran aset, aliran dana hasil korupsi, dan pemulihan kerugian negara.
“Kami telah memeriksa lebih dari 23 orang saksi, termasuk pihak pemberi dana seperti Pertamina, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam alur pembiayaan maupun pelaksanaan proyek,” ujar Ridha, Rabu (9/7/2025).
angkah konkret terlihat dari penggeledahan kediaman eks Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys (BT), di kawasan elit Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin malam (14/4/2025). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sertifikat tanah dan rumah, 42 dokumen penting, mata uang asing, serta kartu debit dan ATM dari beberapa bank. Seluruh barang bukti tersebut mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang atau transaksi keuangan tidak wajar.
Tiga orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan: BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa antara anak usaha PT MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) selama periode 2022–2023.
Skema korupsi ini berakar dari pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen senilai total Rp800 miliar, yang diterima MUJ sejak 2017 sebagai bagian dari kompensasi daerah terdampak proyek migas di Pantura. Namun, alih-alih digunakan sesuai mandat, dana tersebut dialihkan sebagai penyertaan modal ke PT ENM yang kemudian membangun kerja sama subkontrak bermasalah dengan PT SDI.
“Kami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana. Penelusuran aset dan penguatan alat bukti terus kami kebut untuk mengungkap secara menyeluruh,” tegas Ridha.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama.
Tags: 2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram, Korupsi Rp86
Baca Juga
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
19 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas
-
30 Jan 2025
Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu Kodam I/BB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dan Tindak Tegas Pelaku
-
20 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak PMI Kolaborasi Dukung Pelayanan Masyarakat, Siap Wujudkan Rumah Sakit PMI
-
09 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Penyandang Disabilitas
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
13 Apr 2025
Penjaga Keadilan Berkhianat: Hakim dan Panitera Diduga Terima Suap dari Korporasi CPO
-
18 Jul 2025
Tertibkan Parkir Liar di Simpang Cibinong, Dishub Bogor Pasang Rambu dan Siapkan JPO
-
13 Sep 2025
Bogor Media Siber Network (BMSN) Resmi Dideklarasikan: Komitmen Bersama Mendukung Pembangunan Daerah dan Memerangi Hoaks demi Demokrasi Berkualitas




