
Liputan08.com – Skandal dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), kian terkuak dan mencerminkan wajah kelam tata kelola keuangan negara yang disalahgunakan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kini terus mengintensifkan penyidikan dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp86,2 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Fokus kini diarahkan pada penelusuran aset, aliran dana hasil korupsi, dan pemulihan kerugian negara.
“Kami telah memeriksa lebih dari 23 orang saksi, termasuk pihak pemberi dana seperti Pertamina, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam alur pembiayaan maupun pelaksanaan proyek,” ujar Ridha, Rabu (9/7/2025).
angkah konkret terlihat dari penggeledahan kediaman eks Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys (BT), di kawasan elit Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, pada Senin malam (14/4/2025). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sertifikat tanah dan rumah, 42 dokumen penting, mata uang asing, serta kartu debit dan ATM dari beberapa bank. Seluruh barang bukti tersebut mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang atau transaksi keuangan tidak wajar.
Tiga orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan: BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia). Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa antara anak usaha PT MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) selama periode 2022–2023.
Skema korupsi ini berakar dari pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen senilai total Rp800 miliar, yang diterima MUJ sejak 2017 sebagai bagian dari kompensasi daerah terdampak proyek migas di Pantura. Namun, alih-alih digunakan sesuai mandat, dana tersebut dialihkan sebagai penyertaan modal ke PT ENM yang kemudian membangun kerja sama subkontrak bermasalah dengan PT SDI.
“Kami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana. Penelusuran aset dan penguatan alat bukti terus kami kebut untuk mengungkap secara menyeluruh,” tegas Ridha.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas utama.
Tags: 2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram, Korupsi Rp86
Baca Juga
-
16 Okt 2024
Prabowo Akan Tinggal di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Siap Percepat Pembangunan Daerah
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
-
21 Agu 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Distributor hingga Pejabat Kemendikbud
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Rekomendasi lainnya
-
29 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
05 Jul 2025
Engkos Kosasih Resmi Pimpin PWI Serang Raya 2025–2028, Tekankan Profesionalisme
-
07 Mar 2025
Kasiops Korem 161/WS Tinjau Pos Haumeniana, Perkuat Kesiapan dan Sinergi di Perbatasan
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Fokus pada Komoditas Strategis
-
15 Jan 2025
Bappenas Dukung Transformasi Kejaksaan RI untuk Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
-
08 Mei 2025
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI Finalisasi MoU untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers