Liputan08.com – Aksi kejar-kejaran buronan kembali menegangkan jagat penegakan hukum. Kali ini, Tim SIRI (Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Toni Waluyo, buronan kasus perdagangan pangan ilegal, di Tegalombo, Tanjungrejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis dini hari (10/7/2025), tepat pukul 00.40 WIB.
Penangkapan ini dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Pati, serta dibantu Kodim 0718 Pati, terhadap terpidana yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kasusnya diputus Mahkamah Agung tahun lalu.

“Toni Waluyo terbukti memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang tercantum pada label kemasan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya, Kamis (10/7).
Toni dijatuhi hukuman 6 bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 5336 K/Pid.Sus/2024 tanggal 19 September 2024. Saat penangkapan, Toni tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar.
“Tersangka saat ini dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Pati sebelum dipindahkan ke wilayah hukum Kejati Nusa Tenggara Barat,” jelas Harli.
Penangkapan Toni Waluyo merupakan bagian dari operasi intelijen Kejaksaan Agung untuk mempercepat eksekusi putusan pengadilan terhadap para buronan.
Jaksa Agung RI melalui pesan resminya mengimbau semua DPO untuk segera menyerahkan diri.
“Tidak ada tempat aman untuk bersembunyi. Kami akan terus memburu para buronan demi kepastian hukum yang adil bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Puspenkum Kejagung.
Toni Waluyo diketahui adalah warga Dusun Gempol RT 02/RW 01, Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dan bekerja sebagai wiraswasta.
Tags: Buronan Jual Pangan Abal-Abal Tertangkap Tengah Malam, Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi!
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Dampingi Menkumham Beri Remisi untuk Ribuan Napi di Cibinong Jelang Idul Fitri dan Nyepi
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
12 Jun 2025
Jaksa Agung dan Gubernur Maluku Utara Sepakat Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
-
10 Okt 2024
Peresmian Skadron Pendidikan 506, Langkah Strategis TNI AU dalam Hadapi Ancaman Siber
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
13 Apr 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi
Rekomendasi lainnya
-
10 Okt 2024
Polsek Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Anti Tawuran di SMK Tri Arga 2 Kapolsek Sutrisno Tawuran Hancurkan Masa Depan
-
13 Des 2024
PMC Peduli Kemanusian Galang Dana Korban Bencana Alam Sukabumi Berkerjasama KPNF
-
28 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Visi Transportasi Terintegrasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
-
09 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Sehat dan Berdaya Ekonomi bagi UMKM Bogor
-
08 Apr 2025
Usai Libur Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak RSUD dan Sekolah, Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Publik Berkualitas
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati dan Dirut RSUD Cibinong Ajak ASN Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat




