Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, buronan berinisial AJP, tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Ciamis, berhasil diamankan di kawasan Jl. Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
AJP, pria berusia 35 tahun yang diketahui berprofesi sebagai guru, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan penyimpangan dalam pemberian KUR di BRI Unit Sudirman, Ciamis, pada kurun waktu 2021 hingga 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan AJP telah menimbulkan kerugian negara cq BRI sebesar Rp9.158.660.776 (sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka AJP berhasil diamankan oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung di wilayah Bintaro. Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berlangsung lancar,” ungkap Harli dalam keterangan resminya, Rabu (25/6).
Setelah diamankan, tersangka AJP langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejati Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Harli Siregar, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam memburu buronan yang masih berkeliaran.
“Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk terus memonitor dan menangkap buronan demi kepastian hukum. Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Harli.
Diketahui, AJP berdomisili di Dusun Indrayasa, RT 05 RW 011, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Ia sebelumnya telah masuk DPO karena tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana KUR yang semestinya ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) namun justru diselewengkan.
Langkah Kejaksaan Agung ini kembali memperkuat pesan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Tags: AJP Tumbang! DPO KUR BRI Rp9 Miliar Akhirnya Diciduk, Dikepung Kejagung
Baca Juga
-
29 Apr 2026
Siber24jam & Liputan08 Ikut Berduka Cita atas Wafatnya Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
02 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir DPRD Kabupaten Bogor Prioritaskan Perbaikan Sarana Posyandu
-
16 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto Siapkan Strategi Atasi Defisit 2026 dan Buka 28.500 Lapangan Kerja Baru
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Fokus Benahi Pasar Parung, Kawasan Utara Bogor Disiapkan Sambut Investasi Besar
Rekomendasi lainnya
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
-
30 Apr 2026
Eks Kepala BPN Dibui! Skandal 19 SHM di Kawasan Hutan Terbongkar, Negara Diduga Dirugikan
-
07 Mar 2025
Jaksa Agung Siap Kawal Pembangunan Jakarta Bebas Korupsi
-
20 Sep 2025
Apresiasi Keterbukaan Informasi: Dari Bupati Bogor hingga Kepala Bidang, Contoh Pejabat Publik yang Layak Diteladani
-
22 Feb 2025
Eksplorasi Keindahan Alam Bogor Lewat Event GPX 2024, Pesepeda Taklukkan Tiga Gunung dalam Sehari
-
08 Des 2024
PKB Jawa Barat Ukir Sejarah Kader Menjadi Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Periode 2024-2029


