Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, buronan berinisial AJP, tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Ciamis, berhasil diamankan di kawasan Jl. Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
AJP, pria berusia 35 tahun yang diketahui berprofesi sebagai guru, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan penyimpangan dalam pemberian KUR di BRI Unit Sudirman, Ciamis, pada kurun waktu 2021 hingga 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan AJP telah menimbulkan kerugian negara cq BRI sebesar Rp9.158.660.776 (sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka AJP berhasil diamankan oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung di wilayah Bintaro. Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berlangsung lancar,” ungkap Harli dalam keterangan resminya, Rabu (25/6).
Setelah diamankan, tersangka AJP langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejati Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Harli Siregar, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam memburu buronan yang masih berkeliaran.
“Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk terus memonitor dan menangkap buronan demi kepastian hukum. Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Harli.
Diketahui, AJP berdomisili di Dusun Indrayasa, RT 05 RW 011, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Ia sebelumnya telah masuk DPO karena tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana KUR yang semestinya ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) namun justru diselewengkan.
Langkah Kejaksaan Agung ini kembali memperkuat pesan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Tags: AJP Tumbang! DPO KUR BRI Rp9 Miliar Akhirnya Diciduk, Dikepung Kejagung
Baca Juga
-
25 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga
-
12 Jun 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis Makin Panas, Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung Usai Diduga Manipulasi Proyek Miliaran Rupiah
-
08 Sep 2026
Kasus Gratifikasi Pajak Rp20,7 Miliar, KPK Perpanjang Penahanan Mohamad Haniv
-
03 Agu 2025
TNI Borong Hasil Tani Warga Gigobak, Wujud Nyata Kepedulian di Pedalaman Papua
-
05 Nov 2025
Dedie Rachim: Sinergi dan Respons Cepat Kunci Hadapi 1.000 Bencana di Kota Bogor
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
Rekomendasi lainnya
-
18 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: APBD 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat
-
16 Mei 2026
Teror Begal Bersenpi di Lampung Berakhir, Penembak Polisi Tumbang Saat Dilumpuhkan
-
17 Sep 2026
Galuga Dikembangkan Jadi Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Lantik Ajat Rochmat Jatnika Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Bogor
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai





