Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, buronan berinisial AJP, tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Ciamis, berhasil diamankan di kawasan Jl. Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
AJP, pria berusia 35 tahun yang diketahui berprofesi sebagai guru, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan penyimpangan dalam pemberian KUR di BRI Unit Sudirman, Ciamis, pada kurun waktu 2021 hingga 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan AJP telah menimbulkan kerugian negara cq BRI sebesar Rp9.158.660.776 (sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka AJP berhasil diamankan oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung di wilayah Bintaro. Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berlangsung lancar,” ungkap Harli dalam keterangan resminya, Rabu (25/6).
Setelah diamankan, tersangka AJP langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejati Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Harli Siregar, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam memburu buronan yang masih berkeliaran.
“Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk terus memonitor dan menangkap buronan demi kepastian hukum. Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Harli.
Diketahui, AJP berdomisili di Dusun Indrayasa, RT 05 RW 011, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Ia sebelumnya telah masuk DPO karena tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana KUR yang semestinya ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) namun justru diselewengkan.
Langkah Kejaksaan Agung ini kembali memperkuat pesan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Tags: AJP Tumbang! DPO KUR BRI Rp9 Miliar Akhirnya Diciduk, Dikepung Kejagung
Baca Juga
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
16 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Kepedulian Swasta, Warga Gunung Geulis dan Sukatani Butuh Pasokan Air Bersih
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
-
12 Apr 2025
Panglima TNI dan Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas I oleh TNI AU, Simbol Sinergi Matra Darat dan Udara
-
09 Feb 2026
Kejati Sumsel Sikat Tikus Koruptor Semen PT SB–PT KMM, Negara Rugi Puluhan Miliar
-
02 Okt 2024
GOM Sukamakmur Bogor Mulai Dibangun, Camat Beberkan Proses dan Rencana Selanjutnya
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Polres Sragen Bongkar Jaringan Obat Ilegal Pemuda 19 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti Ribuan Pil Trihexyphenidyl
-
30 Jan 2025
Polisi Amankan Paket Mencurigakan di Exit Tol MadiunTernyata Berisi Petasan
-
22 Nov 2024
KPI Bergerak Se-Tasikmalaya Gelar Kegiatan “NYAKSI” (Nyarios Bareng Anak Komunikasi)
-
04 Sep 2025
Wakil Ketua PWI Tegas: Kepala Desa dan Kepala Sekolah Wajib Terbuka, Tak Boleh Takut Wartawan!
-
03 Jul 2026
Bupati Bogor Dorong Kolaborasi, Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Studi Lapangan PKP PNS Mabes TNI 2026
-
07 Apr 2026
Pemkab Bogor Matangkan RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga SDM



