Breaking News

Kejagung Usut Korupsi Program Pendidikan, Siapa Dalangnya?

Liputan08.com – Dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi pada Selasa, 10 Juni 2025.

Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. GH – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
2. IN – Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi, penyedia laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020.
3. GSM – Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia.
4. FH – Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
5. RH – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Kelima saksi tersebut diperiksa guna mengungkap dugaan korupsi pada pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara.

Program yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi ini justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat, penyedia barang, serta pihak swasta ini tengah menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan persnya.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara yang mencederai dunia pendidikan ini. Perkembangan proses penyidikan akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya