
Liputan08.com – 27 Mei 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggali fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.
Hari ini, Selasa (27/5), sebanyak 8 (delapan) orang saksi resmi diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara melalui kredit bermasalah dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:
1. AA – Direktur Marketing PT Sritex (1990–2020)
2. AMS – Direktur Keuangan PT Sritex
3. ASR – Relationship Manager PT Bank DKI
4. GNW – Pemimpin Group Risiko Kredit Bank DKI (2019–2021
5. IKI – Kepala Divisi Legal Administrasi Pinjaman Bank DKI (2020–2021)
6. WK – Analis Kredit Korporasi Kantor Layanan Surakarta (2018–2019)
7. MAN – Analis Pengembangan Bisnis Kredit Bank BPD Jateng (2018)
8. EPS – Direktur Operasional PT Sritex
Kasus ini menyeret nama tersangka ISL dan kawan-kawan, yang diduga kuat terlibat dalam kongkalikong pemberian kredit yang menyimpang dari prinsip kehati-hatian perbankan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk mengungkap fakta secara komprehensif.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan agar kasus ini segera tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia perbankan,” tegas Dr. Harli Siregar.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi salah satu prioritas JAM PIDSUS dalam membersihkan sektor keuangan dari praktik koruptif.
“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan internal bank atau pihak luar yang menikmati aliran dana haram ini,” ujar Irwan.
Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Sritex ini menjadi sorotan publik karena melibatkan beberapa lembaga keuangan daerah, serta potensi kerugian negara yang besar.
Tags: Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
Baca Juga
-
08 Mei 2025
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI Finalisasi MoU untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
-
13 Des 2024
Prabowo Usulkan Perbaikan Sistem Pemilihan Kepala Daerah, Tekankan Efisiensi Anggaran Negara
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Tarawih Keliling di Babakan Madang, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
-
09 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Pembangunan Jalan Khusus Tambang Parungpanjang Dimulai Tahun Ini
-
09 Nov 2024
KPUD Kabupaten Bogor dan Pemkab Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penggunaan Sirekap Jelang Pilkada 2024
-
11 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Program Kebijakan Daerah Harus Selaras dengan Prioritas Nasional
Rekomendasi lainnya
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
07 Feb 2025
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi 89 Wajib Pajak Berprestasi
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Pimpin Bogor: Ajak Semua Elemen Bangun Kabupaten dengan Semangat Kebhinekaan
-
26 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Anak di Palembang