Breaking News

Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex

Liputan08.com – 27 Mei 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggali fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.

Hari ini, Selasa (27/5), sebanyak 8 (delapan) orang saksi resmi diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara melalui kredit bermasalah dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex.

Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:
1. AA – Direktur Marketing PT Sritex (1990–2020)
2. AMS – Direktur Keuangan PT Sritex
3. ASR – Relationship Manager PT Bank DKI
4. GNW – Pemimpin Group Risiko Kredit Bank DKI (2019–2021
5. IKI – Kepala Divisi Legal Administrasi Pinjaman Bank DKI (2020–2021)
6. WK – Analis Kredit Korporasi Kantor Layanan Surakarta (2018–2019)
7. MAN – Analis Pengembangan Bisnis Kredit Bank BPD Jateng (2018)
8. EPS – Direktur Operasional PT Sritex

Kasus ini menyeret nama tersangka ISL dan kawan-kawan, yang diduga kuat terlibat dalam kongkalikong pemberian kredit yang menyimpang dari prinsip kehati-hatian perbankan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk mengungkap fakta secara komprehensif.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan agar kasus ini segera tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia perbankan,” tegas Dr. Harli Siregar.

Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi salah satu prioritas JAM PIDSUS dalam membersihkan sektor keuangan dari praktik koruptif.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan internal bank atau pihak luar yang menikmati aliran dana haram ini,” ujar Irwan.

Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Sritex ini menjadi sorotan publik karena melibatkan beberapa lembaga keuangan daerah, serta potensi kerugian negara yang besar.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya