
Liputan08.com – 27 Mei 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggali fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.
Hari ini, Selasa (27/5), sebanyak 8 (delapan) orang saksi resmi diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara melalui kredit bermasalah dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:
1. AA – Direktur Marketing PT Sritex (1990–2020)
2. AMS – Direktur Keuangan PT Sritex
3. ASR – Relationship Manager PT Bank DKI
4. GNW – Pemimpin Group Risiko Kredit Bank DKI (2019–2021
5. IKI – Kepala Divisi Legal Administrasi Pinjaman Bank DKI (2020–2021)
6. WK – Analis Kredit Korporasi Kantor Layanan Surakarta (2018–2019)
7. MAN – Analis Pengembangan Bisnis Kredit Bank BPD Jateng (2018)
8. EPS – Direktur Operasional PT Sritex
Kasus ini menyeret nama tersangka ISL dan kawan-kawan, yang diduga kuat terlibat dalam kongkalikong pemberian kredit yang menyimpang dari prinsip kehati-hatian perbankan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk mengungkap fakta secara komprehensif.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan agar kasus ini segera tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia perbankan,” tegas Dr. Harli Siregar.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi salah satu prioritas JAM PIDSUS dalam membersihkan sektor keuangan dari praktik koruptif.
“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan internal bank atau pihak luar yang menikmati aliran dana haram ini,” ujar Irwan.
Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Sritex ini menjadi sorotan publik karena melibatkan beberapa lembaga keuangan daerah, serta potensi kerugian negara yang besar.
Tags: Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak
-
14 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Keimanan Warga Melalui Dukungan Kegiatan Keagamaan
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
Rekomendasi lainnya
-
04 Jun 2025
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp24,44 Triliun Diskon Transportasi, BSU, dan Bansos Diperluas
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
-
09 Okt 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
-
23 Jan 2025
Dirut RSUD Cibinong: Program PKG Bukti Nyata Kepedulian Pemkab Bogor untuk Kesehatan Warga
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
08 Des 2024
Peringati HKSN dan Hari Disabilitas Internasional, Pj. Bupati Bogor Ajak Bangun Masyarakat Inklusif dan Berkeadilan