Liputan08.com – 27 Mei 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggali fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.
Hari ini, Selasa (27/5), sebanyak 8 (delapan) orang saksi resmi diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara melalui kredit bermasalah dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:
1. AA – Direktur Marketing PT Sritex (1990–2020)
2. AMS – Direktur Keuangan PT Sritex
3. ASR – Relationship Manager PT Bank DKI
4. GNW – Pemimpin Group Risiko Kredit Bank DKI (2019–2021
5. IKI – Kepala Divisi Legal Administrasi Pinjaman Bank DKI (2020–2021)
6. WK – Analis Kredit Korporasi Kantor Layanan Surakarta (2018–2019)
7. MAN – Analis Pengembangan Bisnis Kredit Bank BPD Jateng (2018)
8. EPS – Direktur Operasional PT Sritex
Kasus ini menyeret nama tersangka ISL dan kawan-kawan, yang diduga kuat terlibat dalam kongkalikong pemberian kredit yang menyimpang dari prinsip kehati-hatian perbankan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk mengungkap fakta secara komprehensif.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan agar kasus ini segera tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia perbankan,” tegas Dr. Harli Siregar.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi salah satu prioritas JAM PIDSUS dalam membersihkan sektor keuangan dari praktik koruptif.
“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan internal bank atau pihak luar yang menikmati aliran dana haram ini,” ujar Irwan.
Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Sritex ini menjadi sorotan publik karena melibatkan beberapa lembaga keuangan daerah, serta potensi kerugian negara yang besar.
Tags: Uang Rakyat Digondol Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kredit Busuk PT Sritex
Baca Juga
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
-
09 Feb 2026
ATR/BPN Mesuji Raih Predikat Baik Ombudsman RI, Bukti Lompatan Kualitas Pelayanan Publik
-
20 Nov 2025
Bogor Perkuat Pendataan Resmi Penyandang Disabilitas, LKS Sanggar Wicara dan KND Gelar Pemutakhiran Biodata
-
05 Jan 2026
Pemkab Bogor Pastikan Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Kegiatan TA 2025 Sesuai Regulasi
-
24 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Gerakan Penanaman Pohon di Sukamakmur sebagai Program Berkelanjutan
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
Rekomendasi lainnya
-
10 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi, Dorong Solusi Konkret untuk Ekonomi dan Kesejahteraan
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
-
07 Des 2025
Pendidikan Kader Pertama Loyalis PKB Kabupaten Bogor Digelar di Hotel Mo One Sukaraja, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Penguatan Nilai Kebangsaan
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Program Genting, Upaya Konkret Turunkan Angka Stunting
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Sambut Tahun 2026
-
26 Feb 2026
Tausiah KH Achmad Yaudin Sogir di DPRD Kabupaten Bogor: Jangan Kufur Nikmat, Semua Milik Allah




