liputan08.com Bandar Lampung, 9 Februari 2026 – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji meraih Piagam Penghargaan Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Pelayanan Publik Bidang Pertanahan, nilai 80,75 dan predikat Baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., dan diterima Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Gedung Pusat Administrasi Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026).
Dalam keterangannya, Endi Purnomo menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran ATR/BPN Kabupaten Mesuji. Ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan penilaian sebelumnya.
“Pada Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, kami memperoleh nilai 73,50 dengan predikat Cukup. Alhamdulillah, pada Tahun 2025 nilai tersebut meningkat menjadi 80,75 dengan predikat Baik. Ini adalah lompatan yang mencerminkan komitmen bersama dalam melakukan pembenahan layanan,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan nilai tersebut tidak terlepas dari konsistensi perbaikan tata kelola, penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta pengembangan inovasi layanan pertanahan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Reformasi internal dilakukan secara sistematis untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, serta berkeadilan.
Endi menegaskan, penghargaan dari Ombudsman RI bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi dan penguatan tata kelola pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi, memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah, serta meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan. Komitmen ini kami dedikasikan untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan bahwa selain Kabupaten Mesuji, terdapat lima Kantor ATR/BPN lainnya di Provinsi Lampung yang juga memperoleh Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI kategori yang sama, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Hasan Basri memberikan apresiasi atas capaian enam kantor tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pelayanan pertanahan di Provinsi Lampung.
“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama jajaran ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prestasi ini harus menjadi pemacu untuk terus melakukan pembenahan, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” pungkasnya.
Tags: Ombudsman RI
Baca Juga
-
04 Mei 2025
Pemkab Bogor inventarisir lahan untuk normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
-
20 Mei 2026
Disnaker Gelar Goes to School dan Job Fair, Demi Tekan Angka Pengangguran
-
13 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Pengembangan Pakansari Jadi Pusat Olahraga Nasional
-
25 Jun 2025
Polda Jabar dan Asosiasi KTT Kawal Pengelolaan Handak Komersial Antam Dorong Penguatan CSR dan Keselamatan Tambang di Bogor
-
15 Okt 2025
BRI Insurance dan Perumda PPJ Kolaborasi Lindungi Pedagang Pasar di Kota Bogor
Rekomendasi lainnya
-
04 Mei 2025
Melalui Parade Budaya Bojonggede 2025 Jaga Warisan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
07 Jul 2025
JAM-Was Pimpin Apel Gabungan Kejaksaan Agung: Tegaskan Disiplin dan Integritas Pegawai Jadi Pilar Kepercayaan Publik
-
11 Jun 2025
Kejagung Usut Korupsi Program Pendidikan, Siapa Dalangnya?
-
23 Apr 2025
Bupati Bogor Lepas Kirab Mahkota Binokasih Menyatukan Warisan Budaya Sunda dalam Semangat Kebersamaan
-
23 Okt 2025
Kejati Sumsel Sikat Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tiga Lokasi di Palembang Digeledah


