
Liputan08.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) membentuk Tim Pengamanan Hewan Qurban untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan serta daging qurban yang akan dikonsumsi masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, pada Senin (26/5/2025). Menurutnya, tim ini terdiri dari petugas medik dan paramedik Diskanak, Penyuluh Peternakan Swadaya (PPS), serta bekerja sama dengan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University yang mengerahkan 100 mahasiswa untuk membantu pemeriksaan kesehatan hewan qurban.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, Diskanak juga mendirikan tujuh Posko Pengamanan Hewan Qurban yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni:
1. Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan
2. UPT Puskeswan Wilayah 1 Cibinong
3. UPT Puskeswan Wilayah 2 Babakan Madang
4. UPT Puskeswan Wilayah 3 Jonggol
5. UPT Puskeswan Wilayah 4 Laladon
6. UPT Puskeswan Wilayah 5 Pamijahan
7. UPT Puskeswan Wilayah 6 Jasinga
“Melalui posko dan tim yang tersebar ini, kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging qurban yang sehat dan terbebas dari penyakit,” ujar Nurhayati.
Untuk menjamin proses pemotongan hewan berjalan sesuai standar kesehatan, pemerintah menyediakan fasilitas pemotongan di tiga Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPHR), yaitu RPHR Cibinong, RPHR Jonggol, dan RPHR Galuga.
Diskanak juga menggencarkan edukasi melalui surat edaran, media massa, dan workshop bagi DKM serta panitia qurban tingkat lokal. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata laksana penjualan dan pemotongan hewan qurban yang sesuai syariat dan standar kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan hewan qurban dilakukan mulai dari lokasi penggemukan, pasar hewan musiman, hingga lapak-lapak penjual di pinggir jalan, terhitung dari H-30 hingga H-1 Idul Adha (6 Mei – 5 Juni 2025). Sementara itu, pemeriksaan hewan dan daging qurban di lokasi pemotongan dilakukan pada H-1 hingga H+3 (5–9 Juni 2025).
Total petugas yang dikerahkan berjumlah 224 orang, terdiri dari:
78 Medik dan Paramedik Diskanak
100 Mahasiswa SKHB IPB
3 Petugas dari Provinsi Jawa Barat
5 Petugas dari Ditjen PKH Kementan
10 Anggota PDHI Jawa Barat II
28 Penyuluh Peternakan Swadaya
“Kami imbau masyarakat membeli hewan qurban hanya di lapak yang sudah diperiksa petugas dan ditandai dengan stiker pemeriksaan kesehatan. Hewan yang layak qurban akan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ),” tegas Nurhayati.
Ia juga mengingatkan ciri-ciri hewan qurban yang sehat, antara lain: mata cerah, aktif dan lincah, nafsu makan baik, berdiri kokoh di atas empat kaki, tidak diare, serta cuping hidung dalam keadaan basah.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih cermat dan bijak dalam memilih hewan qurban, serta mengikuti pedoman yang telah kami tetapkan demi menjamin kelayakan dan kehalalan daging qurban yang dikonsumsi,” pungkasnya.
Tags: Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban, Jelang Idul Adha 1446 H
Baca Juga
-
05 Jun 2025
Presiden RI Salurkan 58 Ekor Sapi Kurban ke Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Bentuk Kepedulian Nyata dari Pemerintah Pusat
-
29 Agu 2025
Lucki Baret: HCB Sosok Patriotik, PWI Kabupaten Bogor Tegak Lurus Mendukung
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
Rekomendasi lainnya
-
26 Sep 2025
Festival Inovasi BIA 2025, Kota Bogor Teguhkan Predikat Sebagai Kota Pendidikan, Sains, dan Kreatif
-
03 Jul 2025
Sekda Bogor: Program YESS Peluang Emas untuk Pemuda di Sektor Pertanian
-
03 Sep 2025
Pemkab Bogor Tata Kabel Udara untuk Wujudkan Kabupaten yang Rapi, Indah, dan Aman
-
12 Des 2024
Intelijen Kejaksaan dan OJK Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Keuangan
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat