Breaking News

Bongkar Skandal Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Menggurita dari Hulu ke Hilir

Liputan08.com – Kejaksaan Agung RI terus mengungkap skandal dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pada Jumat (23/5/2025), tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi dari berbagai korporasi terkait, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka utama berinisial YF dan kawan-kawan.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis, antara lain:
1. VE – Senior Executive Secretary PT Mahameru Kencana Abadi
2. DU – Sekretaris Grup Mahameru
3. DS – Direktur Qiltaking Merak tahun 2013
4. FE – Contract Principal PT Triess Contractors Indonesia (2022-2025)
5. HP – VP Supply & Distribution PT Pertamina Patra Niaga
6. FA – VP Supply & Distribution Direktorat Pemasaran PT Pertamina (2018)
7. MUS – Project Management PT Pertamina International Shipping
8. KMSN – VP Strategic Planning and Development
9. AB – Procurement Officer PT PIS
10. AFU – Senior Chartering Officer CFF & Gas (2023)

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah serius Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi sistemik yang diduga melibatkan berbagai lini, mulai dari pengadaan, distribusi, hingga perencanaan strategis di tubuh Pertamina dan pihak-pihak terkait,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan para saksi ini diharapkan dapat mengurai peran dan aliran dana yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan asas kehati-hatian. Siapa pun yang terlibat akan diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” ujar Dr. Harli Siregar.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. selaku Kabid Media dan Kehumasan atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. selaku Kasubid Kehumasan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya