Breaking News

JAM-Pidmil dan Puspenkum Kejagung Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna AKMIL

Liputan08.com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, Kamis (16/5/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 438 Taruna AKMIL dan bertujuan menanamkan pemahaman hukum kepada para calon perwira TNI Angkatan Darat agar menjauhi praktik-praktik korupsi serta menjadi teladan di lingkungan tugas mereka kelak.

Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam sistem penegakan hukum nasional. Ia menyebutkan bahwa pembentukan JAM PIDMIL dilandasi oleh kebutuhan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat serta penanganan perkara koneksitas.

“Hal ini juga sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas JAM-Pidmil.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lembaga JAM PIDMIL hadir untuk mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI, khususnya dalam aspek pertanggungjawaban kepada Jaksa Agung.

“Kami ingin memastikan setiap proses hukum berjalan dengan akuntabel dan transparan, serta memperkuat sinergi antara institusi militer dan kejaksaan dalam menangani perkara yang melibatkan unsur TNI dan sipil,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Kampus, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, termasuk Taruna TNI. Melalui program ini, para Taruna diharapkan lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang hukum, serta turut serta dalam menekan angka kriminalitas di masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pendidikan militer, akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kehadiran tim Kejaksaan disambut langsung oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw beserta jajaran. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H, dan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A, bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dan DIY.

Dari tim Puspenkum, turut mendampingi Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum, serta Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman hukum dan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan militer, khususnya kepada para Taruna sebagai calon pemimpin bangsa yang akan menjaga kedaulatan dan kehormatan negara.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya