Liputan08.com – Kemacetan lalu lintas yang kian parah terjadi di kawasan Jalan Tegar Beriman, tepatnya di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Kondisi ini terjadi usai pembongkaran separator jalan yang membuka akses dari arah Pakansari menuju jalur utama. Ironisnya, kebijakan tersebut justru menimbulkan permasalahan baru akibat penutupan jalur lambat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tanpa diiringi dengan solusi rekayasa lalu lintas yang memadai.
Akibatnya, kemacetan semakin tak terhindarkan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. DPRD Kabupaten Bogor pun merespons situasi ini dengan keras, menyoroti lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap maraknya parkir liar di sepanjang koridor Bapenda, hingga kantor KPU.
“Jangan hanya diam seolah tidak tahu. Itu jelas-jelas merupakan pelanggaran, dan masyarakat sudah sangat jenuh dengan kemacetan yang terjadi setiap hari. Di mana peran Dishub dan Satpol PP? Apakah tidak ada inisiatif untuk menertibkan parkir sembarangan?” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, penutupan jalur lambat menuju jalur cepat tanpa disertai skema lalu lintas yang matang telah memperburuk arus kendaraan. Ia menilai bahwa langkah yang diambil Dishub justru menambah beban masyarakat.
“Jika akses belum dibuka, dan jalur ditutup seharusnya ada pengaturan yang terintegrasi, bukan malah menciptakan titik kemacetan baru. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” imbuhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengguna jalan yang setiap hari terdampak kemacetan.
“Setiap hari saya melewati jalan ini, selalu macet, terutama pagi dan sore. Parkir sembarangan seperti dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah ke mana?” ujar Rendi (34), warga Cibinong.
Tags: DPRD Soroti Kinerja Dishub dan Satpol PP Jangan Hanya Diam!, Kemacetan Parah di Jalur Tegar Beriman
Baca Juga
-
17 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 12 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian Paket di Samarinda
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cileungsi Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar
-
30 Jan 2025
Kapolri Janji Tingkatkan Pelayanan Publik Perkenalkan Dittipid PPA-PPO ke Presiden Prabowo
-
23 Mei 2025
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jateng Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
31 Jul 2025
Pangeran Sultan Pengayom Adat Desak Pemkab Tanggamus Buka Akses dan Usut Perusakan Hutan Usai Banjir Bandang Cukuh Balak
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2024
Deklarasi JAMUS, Relawan Muda Siap Menangkan Pasangan Bayu-Kang Musa di Kabupaten Bogor
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
26 Jun 2025
Rombak Pejabat, Bupati Rudy Susmanto Genjot Percepatan Kinerja Pemkab Bogor
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
05 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Posko dan Gandeng BNPB untuk Modifikasi Cuaca, Bupati Rudy Susmanto: Penanganan Lebih Terstruktur!
-
20 Jan 2026
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Program Strategis dan Sektor Pertambangan




