Liputan08.com – Tiga kasus premanisme berhasil diungkap oleh Polres Magetan Polda Jawa Timur selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Ketiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Santoso, Senin (12/5).
Rincian Kasus:
1. Pengancaman di Karangrejo
Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2025 pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Karas-Karangrejo, Desa Pelem. Pelaku berinisial HA (22), warga Mantren, Karangrejo, membuntuti korban dengan sepeda motor dan mengancam akan menendang jika korban tidak berhenti. Korban yang panik justru menabrak motor diduga milik teman pelaku. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada 2 Mei 2025.
2. Pengancaman Saat Penagihan Utang
Kasus kedua terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Saat korban menagih utang sebesar Rp6,5 juta di rumah terlapor, terjadi pertengkaran dengan istri pelaku. Pelaku kemudian mengambil sabit dan mengancam korban dengan kalimat, “Kalau gak pulang, tak bacok.” Kasus ini juga berujung penetapan tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
3. Pengeroyokan di Kartoharjo
Kasus ketiga terjadi pada 8 April 2025 pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman. Korban tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat duduk di atas sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi menangkap empat pelaku pada 5 Mei 2025 beserta barang bukti.
AKP Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme. “Polres Magetan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” tutup AKP Joko.
Tags: Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Premanisme Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan
Baca Juga
-
22 Mar 2026
Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri
-
12 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
08 Feb 2025
Festival Durian Leuwiliang Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Mengangkat Pariwisata Lokal
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
02 Feb 2026
SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA
-
03 Mar 2026
Perkuat SDM dan Ekonomi Rakyat, SPPG Polres Bogor Hadir di Cibungbulang
Rekomendasi lainnya
-
18 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
-
22 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Sulawesi Utara
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
25 Nov 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih




