
Liputan08.com – Tiga kasus premanisme berhasil diungkap oleh Polres Magetan Polda Jawa Timur selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Ketiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Santoso, Senin (12/5).
Rincian Kasus:
1. Pengancaman di Karangrejo
Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2025 pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Karas-Karangrejo, Desa Pelem. Pelaku berinisial HA (22), warga Mantren, Karangrejo, membuntuti korban dengan sepeda motor dan mengancam akan menendang jika korban tidak berhenti. Korban yang panik justru menabrak motor diduga milik teman pelaku. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada 2 Mei 2025.
2. Pengancaman Saat Penagihan Utang
Kasus kedua terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Saat korban menagih utang sebesar Rp6,5 juta di rumah terlapor, terjadi pertengkaran dengan istri pelaku. Pelaku kemudian mengambil sabit dan mengancam korban dengan kalimat, “Kalau gak pulang, tak bacok.” Kasus ini juga berujung penetapan tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
3. Pengeroyokan di Kartoharjo
Kasus ketiga terjadi pada 8 April 2025 pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman. Korban tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat duduk di atas sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi menangkap empat pelaku pada 5 Mei 2025 beserta barang bukti.
AKP Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme. “Polres Magetan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” tutup AKP Joko.
Tags: Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Premanisme Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan
Baca Juga
-
28 Apr 2025
Adhyaksa International Run 2025: Wujud Solidaritas ASEAN dan Komitmen Pelestarian Lingkungan
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
16 Mei 2025
Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Mantan Bupati
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung Tetapkan 8 Program Kerja Prioritas untuk Wujudkan Transformasi Kejaksaan RI 2025
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
02 Mei 2025
Hari Pendidikan Nasional dan Dilema Sarjana Pendidikan Antara Panggilan Profesi atau Rasionalitas Ekonomi
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Eratkan Kebersamaan dengan Warga Napua Lewat Komsos dan Bantuan Sembako
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
10 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Pimpin Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Evaluasi LKPJ Bupati
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Pastikan Penegakan Hukum di Sektor Aset Kripto dengan Diklat dan Sertifikasi
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
08 Jun 2025
OPM Biadab! Dua Tukang Bangunan Gereja Ditembak Mati di Jayawijaya