
Liputan08.com — Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)” kepada 75 Kepala Desa dan 3 Lurah se-Kabupaten Karangasem, Bali, pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem sebagai langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penyalahgunaan dana desa yang dinilai telah merugikan negara dan menghambat pembangunan desa. Praktik-praktik seperti laporan fiktif, mark-up anggaran, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi menjadi perhatian utama.
Kasubdit Budaya dan Kemasyarakatan Direktorat II pada JAM Intelijen, Agus Riyanto, S.H., M.H., dalam penyuluhannya menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan korupsi.
“Namun tidak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan berbagai langkah mulai dari pembentukan regulasi yang kuat, pengawasan yang efektif, hingga membangun budaya integritas,” ujarnya.
Program Jaga Desa juga diperkuat dengan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi yang memungkinkan sistem input data berjalan secara tertib, valid, dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kendala pelaporan pertanggungjawaban dana desa.
Lebih jauh, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintah desa serta mendorong karakter dan budaya antikorupsi di tingkat akar rumput.
“Melalui penyuluhan hukum ini, Kejaksaan ingin hadir memberikan pendampingan dan pengawalan, agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Agus.
Tags: Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem, Marak Penyelewengan Dana Desa
Baca Juga
-
13 Feb 2025
Belajar dari Bogor, Pemkot Payakumbuh Tinjau Pengelolaan Lingkungan di KRL KRIBO
-
07 Jul 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
-
10 Jan 2025
Kodim 0808 Blitar Dorong Minat Belajar Matematika Melalui Metode Gasing
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik
-
23 Mei 2025
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jateng Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
26 Okt 2024
Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Program Makan Siang Gratis untuk Tingkatkan Gizi Siswa SD di Sungai Pinang
Rekomendasi lainnya
-
14 Mar 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Peluncuran Sekolah Rakyat, Menteri Sosial: Prioritas untuk Warga Miskin
-
30 Jan 2025
Polisi dan Warga Bersatu Evakuasi Korban Banjir di Cengkareng Barat
-
23 Apr 2025
Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kartini, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal di Cibinong
-
10 Feb 2025
Pemkab Bogor Beri Pembekalan Kafilah MTQ, Target Juara di Tingkat Provinsi
-
30 Jan 2025
Polres Purbalingga Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Bobotsari Terancam 20 Tahun Penjara
-
24 Jun 2025
Gurita Jahat Migas Sembilan Tersangka dan Aset Triliunan Terseret