Breaking News

PMPH-UBJ Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Cianjur, Masyarakat Antusias

Liputan08.com Cianjur, – Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Pada 21-23 Februari 2025, PMPH bersama para dosen menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial di Kampung Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum, yaitu:
Dr. Rahman Amin, S.H., M.H. (Hukum Pidana)
Dr. Gatot Efrianto, S.H., M.H. (Hukum Perdata)
Dr. Rahmat Saputra, S.H., M.H. (Hukum Tata Usaha Negara)
Ali Wardana, CPM. (Mediator)

Penyuluhan dilakukan secara langsung (offline) dan dilanjutkan dengan sesi diskusi melalui Zoom yang diikuti oleh anggota PMPH dan mahasiswa UBJ. Tema yang diangkat adalah “Penyelesaian Hukum terhadap Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah dan Perspektif Hukum Agraria.”

Dr. Rahman Amin menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hukum agraria sangat penting agar mereka mengetahui hak dan kewajiban dalam kepemilikan serta penyelesaian sengketa tanah.
“Sengketa tanah sering terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang aspek legalitas kepemilikan tanah. Dengan edukasi ini, kami berharap mereka dapat lebih memahami prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dr. Gatot Efrianto menambahkan bahwa penyelesaian sengketa tanah bisa dilakukan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
“Mediasi sering kali menjadi cara terbaik untuk menyelesaikan sengketa tanah tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan mahal,” katanya.

Sementara itu, Dr. Rahmat Saputra menyoroti peran pemerintah dalam menangani permasalahan agraria.
“Kebijakan yang jelas dan transparan sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik hukum yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Ali Wardana, selaku mediator dan Ketua Umum PMPH, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya pendekatan damai dalam menyelesaikan sengketa tanah.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa ada cara-cara alternatif yang lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan permasalahan tanah,” katanya.

Masyarakat Kampung Gunung Putri menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga, Bapak Adaud Idris, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PMPH UBJ.
“Kami sangat senang dengan adanya penyuluhan ini. Banyak hal baru yang kami pelajari tentang hukum tanah yang sebelumnya kami tidak pahami,” ujarnya.

Selain penyuluhan hukum, PMPH UBJ juga mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat edukasi, tetapi juga membawa dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat,” ujar Lidya, pengurus PMPH.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pengurus dan anggota PMPH, di antaranya:
Andry S.Kom., S.H., M.H., CIM.,Lydia Novega,Sukriwahyudin,Yehezkiel Siburian,Antas Febriany,Muchamad Salman,Wahyu Budi Nasrullah,Yulianto,Samuel Siburian,Yolanda

Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, kegiatan ini menjadi bukti bahwa edukasi hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka dalam aspek hukum agraria.

(Zakar)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya