Liputan08.com Purbalingga – Aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil diungkap jajaran Polres Purbalingga bersama Polsek Pengadegan. Seorang pria asal Yogyakarta berinisial DK (26) nekat menipu keluarga kekasihnya sendiri demi motif ekonomi. Dua unit sepeda motor milik korban digelapkan dan digadaikan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, dalam konferensi pers, Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa pelaku berpura-pura menjalin hubungan serius dengan anak korban dan berjanji akan menikahinya. Dengan dalih meminjam motor untuk bekerja, pelaku kemudian menggadaikan dua unit motor milik korban dan anaknya.
“Motor pertama digadaikan seharga Rp5 juta dan motor kedua sebesar Rp1,5 juta di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor,” ujar AKP Aris, didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kapolsek Pengadegan AKP Khaliman.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 16 Januari 2025, dan Minggu, 19 Januari 2025, saat korban Ahmad Harris Suranto (48), warga Desa Pesunggingan, Kecamatan Pengadegan, tidak lagi dapat menghubungi pelaku setelah meminjam motor. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan.

Unit Reskrim Polsek Pengadegan bersama Subnit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga segera melakukan penyelidikan. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Kebumen sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Pengadegan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-6737-RV dan R-3992-OR beserta dua buah STNK.
“Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena alasan ekonomi. Uang hasil gadai motor sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup,” jelas AKP Aris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, terutama kepada orang yang belum sepenuhnya dikenal baik.
Tags: Pacari Anak Korban, Pria Asal Yogyakarta Tipu dan Gelapkan Dua Motor di Purbalingga
Baca Juga
-
29 Des 2024
Pj. Ketua PKK Kabupaten Bogor Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
-
31 Des 2024
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024 Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri
-
10 Jul 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Mantapkan Langkah Pokja IV Hadapi Tantangan Kesehatan dan Lingkungan
-
12 Nov 2024
Pemkab Bogor Berikan Anugerah Pajak Daerah 2024, Luncurkan Inovasi SIOBOI LUMPAT untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
-
03 Mar 2026
Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia
-
02 Nov 2024
KH. Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Khutbah Penuh Hikmah di Masjid BUMD Tirta Kahuripan
-
01 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29,97 Miliar di Merak
-
31 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Gerakan Zero Stunting dan Keluarga Tanggap Bencana
-
10 Des 2025
BKPSDM Kabupaten Bogor Catat Capaian Strategis 2025, Perkuat Tata Kelola ASN dan Layanan Publik



