Liputan08.com Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. ,Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi yang berasal dari PT Refined Bangka Tin.
Dua saksi yang diperiksa, yakni AM selaku Manager PT Refined Bangka Tin dan PC selaku karyawan perusahaan yang sama, dimintai keterangan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai peran mereka dalam tata niaga timah, terutama dalam kaitannya dengan tersangka Refined Bangka Tin dan pihak lainnya. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan,” ujar Harli Siregar dalam keterangan resminya.(7/3/2025)
Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang terus berjalan.
“Kami terus mendalami peran berbagai pihak dalam kasus ini. Semua pihak yang diduga terkait akan diperiksa untuk memastikan adanya kejelasan dalam aliran dana serta dugaan penyimpangan dalam tata niaga timah yang merugikan negara,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan PT Refined Bangka Tin dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini disebut-sebut menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan bukti yang ditemukan di lapangan.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Pemuda Adalah Penentu Masa Depan Bangsa
-
07 Mar 2025
Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana Sukamakmur dan RSUD Cileungsi Pastikan Penanganan Cepat dan Pelayanan Optimal
-
10 Agu 2026
Babak Baru Hubungan Bilateral, Kolombia Tegaskan Pengakuan Atas Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara
-
30 Sep 2026
Rudy Susmanto: Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas dan Belanja Wajib
-
10 Sep 2026
Rudy Tegaskan Kebakaran Galuga Bukan Persoalan Batas Wilayah, Kabupaten-Kota Bogor Bergerak Bersama
-
26 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Dorong Semangat Belajar Anak di Perbatasan
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2025
Kabupaten–Kota Bogor Perkuat Kerja Sama Wujudkan PSEL dan Pengelolaan TPA Galuga
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Perintahkan Pembentukan Posko Bencana di Empat Wilayah Strategis
-
02 Jan 2026
Pemkab Bogor Integrasikan Pelayanan Publik dan Ruang Usaha, Dua SKPD Mulai Beroperasi di VIVO Mall
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
02 Des 2025
Bandit Kayu Mentawai: Bos PT BRN Dilimpahkan ke Peradilan Setelah Aparat Sita Ribuan Batang Kayu dan Alat Berat
-
14 Jan 2026
Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan






