Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (7/3/2025). Dalam pertemuan ini, gubernur dan wakil gubernur meminta pendampingan hukum agar pembangunan di Jakarta berjalan sesuai aturan tanpa celah pelanggaran.
“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan proyek pembangunan di Jakarta berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung untuk mendampingi kami dalam setiap langkah,” ujar Gubernur DK Jakarta Pramono Anung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal pembangunan yang bersih dan transparan.
“Kejaksaan Agung siap mendampingi agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ini adalah bentuk sinergi yang baik dalam membangun Jakarta sebagai pusat ekonomi global,” ujar Jaksa Agung.
Gubernur DK Jakarta juga menyoroti peran Jakarta sebagai motor ekonomi nasional, menyumbang 11% dari PDB dengan APBD mencapai lebih dari Rp91 triliun. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami akan mengadakan audit sejak awal agar tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi,” tegas Pramono Anung.
Hadir dalam pertemuan ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Jakarta agar lebih transparan dan akuntabel, demi kemajuan ibu kota sebagai pusat ekonomi Indonesia.
Tags: Jaksa Agung Siap Kawal Pembangunan Jakarta Bebas Korupsi
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting
-
02 Des 2025
Yantie Rachim Tekankan Pelestarian Rias Pengantin Nusantara di Era Modern
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Resmikan Nama Jalan Baru di Sekitar Stadion Pakansari Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ruang Publik
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Tarawih Keliling di Babakan Madang, Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
-
28 Jan 2025
Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025: Warna Budaya Betawi Sambut 5 Abad Jakarta
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
19 Mei 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kebangkitan Nasional
-
21 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Integrasi Transportasi Massal untuk Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
-
21 Feb 2025
Dian Assafri Nasa’i: Kepala Daerah Terpilih Harus Taat Konstitusi, Minta Usut Pihak Terlibat dan Geledah Kantor DPP PDIP




