Liputan08.com Jakarta, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dua saksi yang diperiksa pada Rabu (5/3/2025) berinisial: 1. HDR, Komisaris CV Aldo Atha Andara. 2. TT, kakak dari tersangka TN alias AN.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata niaga timah yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk tersangka utama dari Refined Bangka Tin dkk. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan menjadi salah satu prioritas utama institusinya. “Kami akan terus menggali fakta-fakta dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.(6/3/2025)
Sementara itu, Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa penyidik akan terus memanggil saksi-saksi lain guna mengungkap skema korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan timah ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam manipulasi tata niaga timah yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
18 Okt 2024
Jaksa Agung RI Melantik Dua Pejabat Baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Respons Cepat Aduan Warga, Perbaiki Jalan Tegar Beriman Hingga Bojonggede
-
19 Jan 2025
Pererat Harmoni, Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Penasehat Kampung Muaranawa di Jayapura
-
09 Jun 2025
Papua Bebas Barang Jahanam, Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan
-
19 Des 2025
Peduli Sesama, TP PKK Kabupaten Bogor Serahkan Bantuan Untuk Bantu Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Bandung
-
31 Des 2024
KH Abdul Hakim Mahfudz: Muhasabah di Akhir Tahun untuk Wujudkan Harmoni di 2025
Rekomendasi lainnya
-
07 Jan 2025
Kadiv Humas Polri Berikan Pembekalan Taruna Akpol Peran Strategis Kehumasan di Era 5.0 Society
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat
-
02 Okt 2025
Wakil Wali Kota Bogor Tekankan Satu Komando Penanganan Stunting, Dorong DPRD Jadi Bapak Asuh
-
24 Feb 2025
Bupati Bogor Pastikan Penanganan Maksimal untuk Hasbi, Pasien Leukemia di Ciomas
-
28 Nov 2024
Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah Berjalan Lancar, Kapolri Ajak Jaga Persatuan
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri




