Liputan08.com BOGOR – Politisi PDI Perjuangan, Musyafaur Rahman (Kang Mus) angkat bicara terkait bencana banjir yang tengah melanda Kabupaten Bogor akibat hujan lebat yang mengguyur sejak beberapa hari terakhir. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus segera mengambil langkah konkret dengan mengerahkan segala kekuatan yang dimiliki untuk membantu masyarakat terdampak, serta melakukan evaluasi terhadap hutan resapan yang semakin berkurang.
Musyafaur Rahman menilai bahwa banjir yang terjadi bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga akibat dari ketidakseimbangan ekosistem yang diperparah dengan lemahnya pengawasan terhadap kawasan resapan air. Menurutnya, bencana ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Bogor untuk melakukan perbaikan kebijakan tata ruang dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan masyarakat menjadi korban dari bencana banjir yang terjadi hampir setiap tahun. Pemkab Bogor harus segera mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menangani kondisi darurat ini, baik dalam bentuk evakuasi, bantuan logistik, maupun layanan kesehatan bagi warga terdampak,” ujar Musyafaur Rahman.Selasa (4/3/2025)
Selain tindakan darurat, ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kondisi lingkungan, terutama hutan resapan yang berperan sebagai penyangga ekosistem dan penyerap air hujan. Ia menduga bahwa alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi banjir di Kabupaten Bogor.
“Hutan resapan semakin menyusut, dan ini berdampak langsung pada daya serap tanah terhadap air hujan. Ketika hutan berkurang, air yang seharusnya terserap justru mengalir deras dan menyebabkan banjir. Ini bukan hanya persoalan cuaca ekstrem, tetapi juga akibat dari kebijakan tata ruang yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Musyafaur Rahman juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan, termasuk pelaku penebangan liar, pengembang yang membangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan, serta oknum yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
“Pemkab Bogor harus bersikap tegas. Jika ada pihak yang merusak lingkungan dengan cara menebang hutan secara ilegal atau mengalihfungsikan lahan tanpa kajian yang matang, maka harus ada tindakan hukum yang nyata. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan keselamatan warga,” tambahnya.
Sebagai informasi, Musyafaur Rahman merupakan salah satu tokoh yang mengikuti kontestasi politik dalam Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2024 sebagai calon Wakil Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan. Dalam pemilihan tersebut, pasangan yang akhirnya terpilih adalah Rudy Susmanto.
Meskipun tidak terpilih, Musa menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor, terutama dalam hal kebijakan lingkungan dan penanggulangan bencana.
“Saya tetap akan berdiri bersama masyarakat Kabupaten Bogor dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih baik. Pemerintah daerah harus bekerja lebih keras dalam menjaga keseimbangan lingkungan, sehingga kita bisa mencegah bencana yang sama terulang di masa depan,” pungkasnya.
(Zakar)
Tags: dan Tegakkan Hukum, Evaluasi Hutan Resapan, Musyafaur Rahman Desak Pemkab Bogor Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir
Baca Juga
-
11 Apr 2025
TNI Satgas Yonif 700/WYC Bangun Kedekatan Emosional dengan Anak-Anak Ilaga Utara Lewat Kegiatan Humanis
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Bantu 250 Anak Panti dan Kaum Dhuafa di Tanjung Morawa dengan Makanan Bergizi
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
10 Jan 2026
Lintas Sentul Trail Run 2026 Jadi Pembuka Event Lari Nasional di Kabupaten Bogor
-
09 Jun 2025
Estafet Komando Pasmar 1 Kolonel Marinir Ena Sulaksana Resmi Pimpin Prajurit Petarung Amfibi
-
23 Jan 2025
Bogor Mantapkan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Ponpes MBS Kemang, Upaya Turunkan Stunting
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
22 Okt 2024
Tito Karnavian Kembali Jabat Mendagri 2024-2029, Fokus Pilkada dan Pengendalian Inflasi Daerah
-
09 Mar 2025
Pakar Hukum Dr. Hirwansyah Pentingnya Saling Menghormati antara Pers dan Kepolisian dalam Penegakan Hukum
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan
-
31 Mei 2025
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar Konferensi untuk Pilih Kepengurusan Baru




