
Liputan08.com Kabupaten Bogor – Warga sekitar pabrik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Nambo, Kecamatan Kelapa Nunggal, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik tersebut. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama, membuat warga merasa terjebak tanpa solusi dan terpaksa menanggung dampak lingkungan yang memengaruhi kesehatan dan kenyamanan mereka. Sebelumnya juga diberitakan adanya dugaan bahwa PPLI mengubur limbah berbahaya ke dalam tanah.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) untuk segera melakukan evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta seluruh perizinan yang harus dipenuhi oleh PPLI. Ia juga meminta DPR RI bersama DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan dampak nyata yang dialami masyarakat serta memeriksa legalitas izin operasional perusahaan.
“Warga sudah terlalu lama menderita akibat bau menyengat ini. Kami mendesak (BPLH) untuk mengevaluasi Amdal PPLI dan mengajak DPR RI serta DPRD Kabupaten Bogor turun langsung ke lokasi. Kami ingin memastikan apakah perusahaan mematuhi izin yang ada atau justru melakukan pelanggaran,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Banteng Pejajara, Duel Syamson Sambar Nyawa, menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi warga dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran berat yang merugikan masyarakat.
“Kami akan advokasi warga hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran atau dampak serius yang membuat masyarakat menderita, kami akan laporkan ke Kejaksaan. Negara ini negara hukum, tidak ada yang kebal hukum. Presiden Prabowo sangat tegas, jika ada rakyat yang menderita, tidak ada istilah beking-bekingan. Jika ada pejabat yang coba melindungi PPLI meski sudah jelas melanggar, kami akan seret ke meja hijau,” tegas Duel Syamson.
Ia juga meminta kementerian dan dinas terkait untuk segera turun ke lokasi dan merasakan langsung penderitaan warga.
“Kami meminta DPR RI, DPRD, kementerian, dan dinas terkait turun langsung ke lapangan. Mereka digaji oleh rakyat, jadi saat rakyat menderita, mereka harus melihat fakta di lapangan. Jika ada pelanggaran berat, jangan ragu untuk mengambil tindakan hukum. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban pencemaran lingkungan ini. Saya juga melihat ada hubungan dekat antara pihak PPLI dengan beberapa pejabat. Bahkan Bupati Rudy Susmanto setelah dilantik langsung menerima manajemen PPLI, ini harus dikaji lebih lanjut. Media juga harus ikut memantau dan memastikan keluhan warga mendapat perhatian. Jika benar ada limbah yang dikubur dalam tanah, harus dicek seberapa luas area yang terdampak dan potensi dampaknya di masa depan,” tambah Duel Syamson.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke PPLI pada Jumat (21/2/2025), pihak perusahaan enggan memberikan keterangan resmi. Awak media bahkan tidak diperkenankan keluar dari kendaraan dan hanya mendapat balasan singkat melalui WhatsApp.
“PPLI merupakan perusahaan legal yang berkomitmen dan beroperasi sesuai dengan standar peraturan yang berlaku,” ujar Farid, salah satu staf PPLI.Senin (24/2/2025)
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.
Tags: Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
Baca Juga
-
26 Mar 2025
Jaksa Agung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara
-
09 Apr 2025
Dian Asafri: Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
27 Nov 2024
Pemungutan Suara di TPS 18 Tarikolot Antusiasme Warga Tarikolot Tinggi Petugas TPS Optimis Partisipasi Mencapai 99%
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
08 Feb 2025
PMPP TNI Rayakan HUT Ke-18 dengan Syukuran dan Berbagai Kegiatan Bermakna
-
19 Mar 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
TNI Bagikan Baju Baru, Anak-Anak Papua di Yahukimo Ceria
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
09 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dimulai Tahun Ini
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
02 Jan 2025
Sinergi Infrastruktur: HMTP Tandatangani Perjanjian Sindikasi Rp 2,67 Triliun untuk Proyek Jalan Trans Papua