Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Keempat saksi yang diperiksa pada hari Senin, 7 Oktober 2024, masing-masing memiliki inisial sebagai berikut:
1.NN, selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa,
2.MS, selaku Driver,
3.NP, selaku OB Palma Tower,
4.PA, selaku Direktur PT Asset Pacific.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. PT Duta Palma Group diduga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum dalam operasional perkebunannya.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah kami tangani. Keempat saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan korporasi tersebut,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli Siregar, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mempercepat penyelesaian kasus besar ini yang menyita perhatian publik karena melibatkan korporasi besar di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar
-
13 Des 2025
Dugaan Pemalsuan Dukungan OKP Warnai Muscam KNPI Parungpanjang
-
10 Jan 2026
MAN 2 Bogor Laksanakan Sertijab Kepala TU, Dukung Visi Kementerian Agama yang Berintegritas
-
04 Mar 2025
Musyafaur Rahman Desak Pemkab Bogor Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Banjir, Evaluasi Hutan Resapan, dan Tegakkan Hukum
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
14 Mar 2025
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan
-
28 Okt 2025
LSM Indonesia Health Watch Desak Dinsos Bogor Gercep Tangani Penyandang Disabilitas
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
25 Nov 2024
PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta
-
02 Okt 2024
Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Asia U-20, STY Blak-blakan soal Prospek Jens Raven Promosi ke Skuad Senior
-
17 Apr 2025
Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan




