
Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Keempat saksi yang diperiksa pada hari Senin, 7 Oktober 2024, masing-masing memiliki inisial sebagai berikut:
1.NN, selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa,
2.MS, selaku Driver,
3.NP, selaku OB Palma Tower,
4.PA, selaku Direktur PT Asset Pacific.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. PT Duta Palma Group diduga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum dalam operasional perkebunannya.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah kami tangani. Keempat saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan korporasi tersebut,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli Siregar, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mempercepat penyelesaian kasus besar ini yang menyita perhatian publik karena melibatkan korporasi besar di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
03 Jan 2025
Transmigran Patriot Bangsa yang Mempererat Kebhinekaan dan Memekarkan Wilayah
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
16 Des 2024
Bupati Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Pemuda Pancasila Tangerang Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
-
10 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Warga Menjaga Semangat Kepahlawanan dalam Peringatan Hari Pahlawan ke-79
-
15 Mar 2025
OTT Kejati Sumut: Dua Ketua MKKS di Batubara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana BOS
-
26 Feb 2025
BEM Sebogor Raya Siap Kawal Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
26 Mei 2025
Ihsan Mahfudz Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Indramayu, Siap Pulihkan Marwah dan Soliditas Organisasi
-
03 Nov 2024
Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20,2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Bank BJB Perkuat Sinergi Membangun Jawa Barat
-
06 Mar 2025
Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin