Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Keempat saksi yang diperiksa pada hari Senin, 7 Oktober 2024, masing-masing memiliki inisial sebagai berikut:
1.NN, selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa,
2.MS, selaku Driver,
3.NP, selaku OB Palma Tower,
4.PA, selaku Direktur PT Asset Pacific.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. PT Duta Palma Group diduga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum dalam operasional perkebunannya.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah kami tangani. Keempat saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan korporasi tersebut,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli Siregar, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mempercepat penyelesaian kasus besar ini yang menyita perhatian publik karena melibatkan korporasi besar di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
02 Feb 2026
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
20 Apr 2026
Rudy Susmanto: Banjir Tenjo Tertangani, Warga Mulai Kembali ke Rumah
-
10 Agu 2025
Warga Batujajar Serbu Tank Marinir Pasmar 1, Antusias Lihat Alutsista dari Dekat
-
29 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Philothra Jawa Barat 2024
-
30 Apr 2026
Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
Rekomendasi lainnya
-
24 Agu 2025
Bupati Bogor Lepasliarkan Satwa di Gunung Halimun Salak sebagai Wujud Kepedulian Lingkungan
-
17 Agu 2025
KH AY Sogir Apresiasi Semangat HUT RI di Sentul City, Puji Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
03 Jun 2026
Skandal MBG Triliunan Rupiah Terkuak, Tiga Eks Bos BGN Resmi Menjadi Tersangka
-
12 Mar 2026
Moralitas yang Runtuh: Pelecehan Seksual dan Kezaliman Birokrasi di Imigrasi Muara Enim
-
07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bank BJB, Pihak Terlibat Mulai Panas Dingin


