Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Keempat saksi yang diperiksa pada hari Senin, 7 Oktober 2024, masing-masing memiliki inisial sebagai berikut:
1.NN, selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa,
2.MS, selaku Driver,
3.NP, selaku OB Palma Tower,
4.PA, selaku Direktur PT Asset Pacific.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. PT Duta Palma Group diduga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum dalam operasional perkebunannya.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah kami tangani. Keempat saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan korporasi tersebut,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli Siregar, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mempercepat penyelesaian kasus besar ini yang menyita perhatian publik karena melibatkan korporasi besar di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
12 Jun 2025
Kejagung Sosialisasikan PP No. 8 Tahun 2025 untuk Optimalkan Devisa Hasil Ekspor SDA
-
14 Jul 2025
Jaro Ade Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Adil dan Makmur
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
08 Agu 2025
Capt. Hakeng: Nama Ambalat Bukan Sekadar Istilah, tapi Simbol Kedaulatan
Rekomendasi lainnya
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius
-
06 Jan 2026
Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas
-
27 Nov 2024
TNI Satgas Yonif 641/Bru Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Pedalaman Papua Melalui Kegiatan Sosial di Distrik Bolakme
-
27 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerataan Layanan Adminduk hingga ke Pelosok Wilayah
-
27 Feb 2025
Kapolri Apresiasi Mahasiswa dan OKP: Komitmen Beri Ruang Suara dan Jaga Sinergi
-
18 Sep 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sutradara Muda Asal Citeureup yang Raih Penghargaan Internasional




