Breaking News

Tim Gabungan Pomdam I/BB Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Empat Pelaku Ditangkap

Liputan08.com Medan, (2/2/2025) – Tim gabungan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Jalan Kelambir 5, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan, pada Sabtu (1/2) malam. Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi yang melibatkan 50 personel gabungan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang diduga melibatkan oknum TNI. Namun, setelah penggerebekan dilakukan, pihak Pomdam I/BB tidak menemukan keterlibatan anggota militer dalam jaringan narkoba di kawasan itu.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil penggerebekan, tidak ditemukan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini,” tegas Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan merangsek ke dalam lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Menyadari kedatangan petugas, beberapa orang melarikan diri, bahkan ada yang nekat melompat ke sungai. Namun, empat orang berhasil ditangkap, yaitu W (45) yang diduga sebagai kasir, serta A (16), T (20), dan D (44) yang merupakan pengguna.

Dari tangan para tersangka, tim gabungan menyita barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu seberat lebih dari 30 gram, 15 alat hisap sabu (bong), dua unit telepon genggam, 10 korek api gas, serta tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Penggerebekan berakhir pukul 19.45 WIB, dan seluruh pelaku diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan bekerja sama dengan kepolisian,” ujar Kolonel Doddy.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat menindak pelaku penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya