Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran hukum terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial SKJ (72), warga Kecamatan Wangon. Pelaku diamankan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut laporan pihak kepolisian, kejadian ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/99/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 6 November 2024. Peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan terjadi di Desa Wangon pada Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, dugaan pelanggaran terjadi di dalam rumah pelaku. Setelah kejadian, korban menyampaikan keluhannya kepada orang tua terkait rasa sakit yang dirasakannya, yang kemudian mengarah pada pengungkapan dugaan perbuatan yang melibatkan pelaku.
Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis dan psikologis korban. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan perlindungan serta pemulihan bagi korban,” ujarE Kapolresta Banyumas.
Selain penanganan hukum terhadap pelaku, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang memadai.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak berwenang. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Tags: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
Baca Juga
-
02 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Luncurkan Program Embrio Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Kapuas Hulu
-
12 Agu 2025
BUPATI BOGOR TINJAU LANGSUNG LOKASI BANJIR DI KEMANG DAN RANCABUNGUR, TEGASKAN LANGKAH CEPAT TANGANI PASCA BENCANA
-
27 Nov 2024
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung
-
12 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi dalam Skandal Impor Gula 2015-2016
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
05 Nov 2025
Bupati Bogor Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat
Rekomendasi lainnya
-
22 Jan 2026
Kwarcab Pramuka Bogor Sosialisasikan KOMTI 2026, Dorong Tata Kelola Informasi Terintegrasi
-
02 Jun 2025
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Rp Jaringan Desa
-
22 Mar 2025
Hilman Hidayat Dibekukan Danang Donoroso Siap Jika Ini Panggilan Organisasi
-
04 Mar 2026
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Memasak Pesona Ramadhan 2026 di Cibinong
-
31 Mar 2026
Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Pengelolaan Anggaran Bogor 2025 Diklaim Transparan dan Akuntabel
-
17 Jan 2025
RSUD Cibinong Dukung Program Jumat Jantung Sehat untuk Cegah Penyakit Jantung Usia Muda


