Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran hukum terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial SKJ (72), warga Kecamatan Wangon. Pelaku diamankan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut laporan pihak kepolisian, kejadian ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/99/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 6 November 2024. Peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan terjadi di Desa Wangon pada Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, dugaan pelanggaran terjadi di dalam rumah pelaku. Setelah kejadian, korban menyampaikan keluhannya kepada orang tua terkait rasa sakit yang dirasakannya, yang kemudian mengarah pada pengungkapan dugaan perbuatan yang melibatkan pelaku.
Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis dan psikologis korban. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan perlindungan serta pemulihan bagi korban,” ujarE Kapolresta Banyumas.
Selain penanganan hukum terhadap pelaku, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang memadai.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak berwenang. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Tags: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
Baca Juga
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
02 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Beruang Bantu Penuhi Nutrisi Anak-anak di Yahukimo dengan Makanan Gratis
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
02 Mei 2025
Bupati Bogor 2025 Mulai Diterapkan Sekolah Percontohan, Cetak Biru Pendidikan Disiapkan
-
16 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek, Bahas Penguatan Pendampingan Hukum di Dunia Pendidikan Tinggi
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Disambut Antusias, Rudy Susmanto Wacanakan Jadi Agenda Rutin
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Narkoba dan Curanmor Sita Ribuan Okerbaya dan 8 Motor Curian
-
29 Okt 2024
Perayaan Ulang Tahun Humas Polri ke-73, Polda Sumsel Sukses Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dengan Ribuan Peserta
-
11 Sep 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Tinjau Kegiatan BINDA dan Resmikan Gedung PKK di Megamendung
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
18 Jul 2025
Cegah Beras Oplosan, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Pasar
-
30 Okt 2024
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Tamansari dan Yayasan Pelita Nusantara Edukasi Masyarakat untuk Hapus Stigma terhadap Penyintas TB-HIV



