Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran hukum terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial SKJ (72), warga Kecamatan Wangon. Pelaku diamankan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut laporan pihak kepolisian, kejadian ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/99/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tertanggal 6 November 2024. Peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan terjadi di Desa Wangon pada Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, dugaan pelanggaran terjadi di dalam rumah pelaku. Setelah kejadian, korban menyampaikan keluhannya kepada orang tua terkait rasa sakit yang dirasakannya, yang kemudian mengarah pada pengungkapan dugaan perbuatan yang melibatkan pelaku.
Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis dan psikologis korban. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan perlindungan serta pemulihan bagi korban,” ujarE Kapolresta Banyumas.
Selain penanganan hukum terhadap pelaku, kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang memadai.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum kepada pihak berwenang. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Tags: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
Baca Juga
-
09 Apr 2026
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalkan Peran TKPK dalam Penanggulangan Kemiskinan
-
17 Okt 2024
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Informasi Lokal Desa di Musi Banyuasin
-
12 Jun 2025
Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
23 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Layanan Publik di Desa Malasari, Sekaligus Dorong Pembangunan Infrastruktur
-
09 Jul 2025
Menuju Puncak yang Tertata dan Hijau, Bupati Bogor Rudy Susmanto Instruksikan Aksi Serentak Penataan Kawasan Wisata Unggulan
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
15 Apr 2026
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
-
07 Apr 2025
Diduga Lakukan Pungli Oknum Mengatasnamakan Desa Sukamaju Minta Uang ke Sopir Angkutan Barang
-
23 Agu 2025
Pemkab Bogor Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Layanan Publik di Desa Malasari, Sekaligus Dorong Pembangunan Infrastruktur
-
04 Mei 2025
Jahanam! Pemuda Jepara Cabuli 31 Anak, Polisi Temukan Bukti Penting di Kamar Kos dan Hotel
-
23 Okt 2025
Dedie Rachim: Sekolah Berperan Strategis Kendalikan Pertumbuhan Penduduk




