
Liputan08.com Nunukan – Sebanyak 165 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Mengatal, Kota Kinabalu, Malaysia, tiba dengan aman di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, pada Selasa (23/1/2025). Proses deportasi ini berlangsung tertib berkat pengawalan ketat dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad.
Setibanya di pelabuhan, para PMI segera diarahkan oleh petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam proses tersebut, BP2MI membagikan ID Care Deportan untuk mempermudah identifikasi. Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan juga memastikan kelengkapan dokumen, termasuk pengecekan paspor dan pemberian stempel bagi PMI yang dideportasi.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan barang bawaan menggunakan alat X-Ray, yang diawasi oleh Bea Cukai Nunukan. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh para deportan.
Setelah pemeriksaan selesai, para PMI diangkut ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), lokasi penampungan sementara di Kabupaten Nunukan. Sebanyak lima unit angkutan umum dan satu kendaraan dinas Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad digunakan untuk mengangkut para deportan dengan aman.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penanganan PMI deportasi.
“Kami terus mendukung setiap proses deportasi ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, menjaga keamanan, dan memberikan dukungan penuh kepada instansi terkait,” ujar Letkol Gde Adhy.
Sinergi antara Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan instansi terkait, seperti BP2MI, Imigrasi, dan Bea Cukai, memastikan proses deportasi berjalan kondusif. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menangani isu pekerja migran di wilayah perbatasan.
Edit:Zakar
Tags: 165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan
Baca Juga
-
11 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Bogor Run 2025 Wadah Sportainment yang Dorong Ekonomi dan Pariwisata
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
-
10 Mar 2025
PMPH-UBJ Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Cianjur, Masyarakat Antusias
-
06 Mar 2025
Wiranto Kunjungi BSSN, Tegaskan Peran Strategis dalam Keamanan Siber Nasional
-
21 Jan 2025
Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Anton Selwa Ras dalam Kasus Penggelapan
-
22 Mar 2025
Pemkab Bogor Fasilitasi Balapan Legal, Bupati Rudy Susmanto Dukung Balap Lari Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
28 Apr 2025
FOMB Jabar 2025 Siap Digelar di Kota Bogor, 23 Tim Sudah Terdaftar
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
-
16 Des 2024
Bupati Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Pemuda Pancasila Tangerang Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
-
10 Des 2024
Pemkab Bogor Percepat Penanganan Stunting, Resmikan Rumah Ceting Kedua di Sukamakmur
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?