Liputan08.com Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp 150 miliar. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan ini berdasarkan hasil pengumpulan data sejak November 2024.
“Tim penyidik menemukan indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan negara hingga mencapai lebih dari Rp 150 miliar. Temuan awal menunjukkan adanya penggunaan ratusan stempel palsu yang berpotensi untuk memanipulasi dokumen,” ungkap Syahron dalam keterangan tertulis pada Rabu, 18 Desember 2024.
Penggeledahan ini berlangsung di lima lokasi, di antaranya:
1 Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
2 Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.
3 Rumah tinggal di Kebon Jeruk dan Mataram, Jakarta Barat.
4.Beberapa rumah lainnya di Jakarta Timur.
Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, handphone, PC, flashdisk, serta uang tunai dan dokumen-dokumen yang akan dianalisis secara forensik.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti ini untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyelidikan masih terus berlanjut,” tambah Syahron.

Dugaan korupsi ini telah masuk ke tahap penyidikan, dan Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menegakkan supremasi hukum serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.
“Kami berharap dukungan publik agar proses ini berjalan lancar dan transparan. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutup Syahron.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak Kejati melalui kontak resmi yang telah disediakan.
Tags: Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Baca Juga
-
21 Nov 2025
Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Kabur Tinggalkan Sandal, Obeng, dan Tangga di Sentul
-
19 Mar 2025
Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung, Serahkan Santunan dan Soroti Pembangunan
-
14 Jul 2026
MAN 1 Bogor Pastikan Lingkungan Belajar Aman, Tolak Segala Bentuk Bullying
-
01 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Dukung Bogor Balap Lari, Stadion Pakansari Jadi Pusat Aktivitas Pemuda
-
10 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi, Dorong Solusi Konkret untuk Ekonomi dan Kesejahteraan
-
09 Sep 2025
Bupati Bogor Terbitkan Edaran Resmi: Ajak Seluruh Masyarakat Aktifkan Siskamling dan Jaga Kondusifitas Wilayah
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2026
Hari Posyandu Nasional 2026, Eva Rudy Susmanto Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Layanan Terpadu
-
08 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Tangkap 8 Tersangka dan Sita 4.000 Lebih Rekening
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
14 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Kirab Merah Putih Jadi Simbol Semangat Persatuan dan Pemberdayaan Rakyat
-
27 Nov 2025
Majelis Asogiri Gelar Rutinitas Pengajian Malam Jumat: KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Nikmat Sehat dan Keutamaan Majelis Ilmu
-
04 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Gunung Putri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat



