Liputan08.com Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp 150 miliar. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan ini berdasarkan hasil pengumpulan data sejak November 2024.
“Tim penyidik menemukan indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan negara hingga mencapai lebih dari Rp 150 miliar. Temuan awal menunjukkan adanya penggunaan ratusan stempel palsu yang berpotensi untuk memanipulasi dokumen,” ungkap Syahron dalam keterangan tertulis pada Rabu, 18 Desember 2024.
Penggeledahan ini berlangsung di lima lokasi, di antaranya:
1 Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
2 Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.
3 Rumah tinggal di Kebon Jeruk dan Mataram, Jakarta Barat.
4.Beberapa rumah lainnya di Jakarta Timur.
Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, handphone, PC, flashdisk, serta uang tunai dan dokumen-dokumen yang akan dianalisis secara forensik.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti ini untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyelidikan masih terus berlanjut,” tambah Syahron.

Dugaan korupsi ini telah masuk ke tahap penyidikan, dan Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menegakkan supremasi hukum serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.
“Kami berharap dukungan publik agar proses ini berjalan lancar dan transparan. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutup Syahron.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak Kejati melalui kontak resmi yang telah disediakan.
Tags: Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Baca Juga
-
11 Nov 2024
Yonzipur 5/ABW Satgas Pamtas RI-Malaysia Tingkatkan Patroli di Jalur Tikus Kapuas Hulu untuk Cegah Tindakan Ilegal
-
09 Sep 2025
Optimalisasi Peran Komite Madrasah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Akses Perguruan Tinggi Negeri di Madrasah Aliyah Negeri 1 Cibinong
-
22 Feb 2025
Panglima TNI Salurkan Bantuan Kendaraan dan Materiil untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
-
30 Mei 2025
Parade Tasmi Juz 30, Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Apresiasi 9 Santri Penghafal Al-Qur’an
-
16 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Langkah Bupati Rudy Susmanto Hadapi Tantangan Fiskal 2026
-
30 Jan 2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom 20 Orang Diamankan Tim Gabungan Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu
Rekomendasi lainnya
-
08 Des 2025
Solidaritas Pemkot Bogor untuk Masyarakat Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
12 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Lepas Kontingen POPDA ke-14, Peparpeda 2025, dan Special Olympics Asia Pasifik 2025
-
11 Jul 2025
Wajah Baru Puncak Mulai Terlihat, Warga Cisarua Apresiasi Langkah Nyata Pemkab Bogor




