Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (17/12). Razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba dan gangguan kamtib di rutan dan lapas.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri untuk menjaga Rutan Rengat tetap aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan. Razia rutin ini menjadi bagian penting dalam upaya mencapai zero halinar,” tegasnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda yang dapat mengganggu ketertiban.
Karutan juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mengikuti program pembinaan. “Keamanan dan kenyamanan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga peran aktif warga binaan. Jadikan rutan ini tempat memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Tags: Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Baca Juga
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Tingkatkan Patroli di Medan Demi Kamtibmas Kondusif
-
07 Jan 2025
Pelantikan Prof. Budi Setiyono Sebagai Sekretaris Utama BKKBN, Mendukbangga Tekankan Transformasi dan Inovasi
-
25 Okt 2024
Kecamatan Jasinga Raih Juara Umum di MQK Pertama Kabupaten Bogor 2024
-
25 Jan 2025
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
-
07 Jan 2025
Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Tingkatkan Literasi Melalui Program “Selasa Membaca”
-
12 Agu 2025
Bupati Bogor Koordinasikan Penanganan Banjir Rancabungur, MoU Antarlembaga Siap Diteken
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2025
Mafia Tanah dan Krisis Keadilan Agraria: Saat Negara Kehilangan Makna dari Pasal 33 UUD 1945
-
30 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Antarkan Semangat Belajar Anak Sekolah di Jayawijaya
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
14 Feb 2025
Dua Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016 Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
23 Jan 2025
Bogor Mantapkan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
-
15 Mar 2025
OTT Kejati Sumut: Dua Ketua MKKS di Batubara Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana BOS




