
Liputan08.com JAKARTA – Dua alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Silvi Nudia Nazla dan Mohammad Fajar Ismail, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kualifikasi pendidikan dalam seleksi calon Jaksa. Permohonan diajukan Senin (9/12/2024) di Gedung MK RI, didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Advokasi PMII Komisariat FSH UIN Jakarta, Ciputat.
Keduanya merasa dirugikan secara konstitusional dalam seleksi calon Jaksa 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi. Persyaratan yang mengharuskan kandidat berasal dari program studi Ilmu Hukum di bawah Kementerian Pendidikan dianggap mengeksklusi lulusan hukum Islam.
“Kami memperjuangkan hak konstitusional lulusan hukum Islam yang dirugikan akibat norma kualifikasi pendidikan calon Jaksa yang eksklusif,” ujar Muhammad Syarif Kusumojati, kuasa hukum, di Gedung MK.
Uji materi diajukan terhadap Pasal 9 ayat (1) huruf d UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Menurut para pemohon, frasa “sarjana hukum” pada pasal tersebut mengeksklusi lulusan hukum Islam yang telah mendapatkan pendidikan hukum setara.
“Ketentuan ini menciderai hak konstitusional untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana diatur Pasal 28D ayat (1) dan (3) UUD 1945,” tegas Syarif.
Ia menjelaskan bahwa program studi hukum Islam juga telah menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan hukum nasional, mencakup aspek hukum formil dan materiil. Program tersebut telah mengintegrasikan pembelajaran hukum Islam dan hukum nasional melalui pembaruan visi-misi, restrukturisasi kurikulum, dan pengembangan mata kuliah.
Para pemohon meminta MK menyatakan frasa “sarjana hukum” bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak mencakup lulusan hukum Islam. “Kami meminta Mahkamah membatalkan norma tersebut selama tidak dimaknai mencakup sarjana hukum yang serumpun,” pungkas Syarif.
Tags: Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK, Liputan08.com
Baca Juga
-
31 Des 2024
Dandim 0621/Kab. Bogor Resmikan Perehaban Rumah Dinas Prajurit
-
14 Des 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Terus Istiqomah Mengisi Ceramah Agama di Majlis Riyadussolihin
-
14 Jan 2025
Dedikasi IPDA Bakti Nurcahyo Bangun TPA Prabu Kresna di Salatiga Demi Generasi Berkarakter
-
21 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Tajurhalang Serahkan Bantuan dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan
-
17 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Lepas Jamaah Umroh FKS Patuh Jabar: Titip Doa untuk Bangsa
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta
Rekomendasi lainnya
-
27 Jun 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Gema Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
16 Mei 2025
Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Mantan Bupati
-
09 Agu 2025
Raih 10 Medali di FORNAS VII, Atlet Bogor Diganjar Penghargaan oleh Bupati Rudy Susmanto
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
-
04 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Bantuan Berjalan Lancar
-
12 Jan 2025
CONN3CT 2025: Pererat Keterhubungan Umat Muslim dengan Format Interaktif dan Solutif