Liputan08.com Jakarta, 3 Desember 2024 – Tim Satuan Tugas Sistem Informasi Reserse Intelijen (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Samira Regency, Bekasi.
Buronan yang ditangkap diketahui berinisial HB, seorang karyawan swasta berusia 59 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan. HB diduga terlibat dalam kasus korupsi perjanjian sewa menyewa pengelolaan Gedung Mall Pinrang pada tahun 2007 hingga 2024, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.278.555.486.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya.

Setelah penangkapan, HB langsung dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Agung melalui program Tabur (Tangkap Buronan) terus berupaya menangkap para buronan yang masih bebas. “Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka untuk bersembunyi,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Pinrang. Langkah ini diharapkan menjadi wujud nyata dari komitmen Kejaksaan RI untuk menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Tersangka HB di Bekasi
Baca Juga
-
30 Okt 2025
Bupati Bogor Sambut Hangat Kunjungan Edukatif Siswa SDN Citeureup 02 di Pendopo
-
24 Jan 2025
165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan
-
14 Jun 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sidang HLC Ke-5, Sepakati Penguatan Kerja Sama Militer dengan Brunei Darussalam
-
05 Jan 2026
4 Januari 2026, Negara yang Terhenti di Ujung Jalan Setapak Bojong Honje
-
21 Jan 2026
Silaturahmi Strategis Antikorupsi: Direktur Eksekutif FRRAK Bertemu Direktur KPK di Hadapan Pimpinan Kabupaten Bogor
-
23 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersama Menteri Kehutanan dan Gubernur Jabar Tanam 50.000 Pohon di Cisarua untuk Pulihkan Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
-
21 Jan 2025
Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto Pindahkan Makam Ayah dan Kakek ke Pemakaman Keluarga dengan Prosesi Militer
-
17 Okt 2025
Pemkab Bogor Dorong Kemandirian Pangan Lewat Inovasi Ngupahan di Hari Pangan Sedunia ke-45
-
11 Feb 2025
Geger di Grobogan! Pria Ini Simpan 10 Motor dan 2 Mobil Tanpa Dokumen Sah, Terancam 7 Tahun Penjara
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
01 Jan 2025
Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024,53 Personel Dipecat




