Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024.
Keempat saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1 BAM, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero periode 2016-2019.
2.FKZ, Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan Bulog periode 2016-2018.
3.YHF, karyawan BUMN/Bulog.
4.RJT, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula dengan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan, “Pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi yang relevan dan memastikan adanya kejelasan peran dari masing-masing pihak dalam perkara ini.”
Ia menambahkan, “Kejaksaan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap sektor perdagangan dan tata kelola impor pangan strategis. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Baca Juga
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
-
02 Jan 2026
Kolaborasi Lintas Sektor: PWI, Pemkot Bogor, dan Bank BJB Gelar Aksi Jumat Bebersih
-
29 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
22 Des 2025
Cibinong Kukuhkan Dominasi MTQ Kabupaten Bogor: Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ ke-47 Tahun 2025, Raih Juara II Pawai Ta’aruf
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
Rekomendasi lainnya
-
10 Mar 2025
Razia di Rutan Kelas IIB Baturaja, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Pastikan WBP Bebas Narkoba
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
05 Des 2024
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
19 Feb 2025
Sinergi Pemkab Bogor dan TNI: TMMD ke-123 Wujudkan Pembangunan Desa Karacak
-
03 Jun 2025
Mantan Pj. Bupati Bogor Beri Ucapan Hangat di HJB ke-543 “Menuju Bogor Gemilang, Pusat Peradaban Bangsa”




