
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024.
Keempat saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1 BAM, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero periode 2016-2019.
2.FKZ, Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan Bulog periode 2016-2018.
3.YHF, karyawan BUMN/Bulog.
4.RJT, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula dengan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan, “Pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi yang relevan dan memastikan adanya kejelasan peran dari masing-masing pihak dalam perkara ini.”
Ia menambahkan, “Kejaksaan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap sektor perdagangan dan tata kelola impor pangan strategis. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Baca Juga
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor dan Menteri LHK Komitmen Evaluasi Perizinan, Antisipasi Bencana di DAS Ciliwung
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Tarawih Keliling Perdana di Cibinong, Serap Aspirasi Warga
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
Rekomendasi lainnya
-
17 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat, Dorong Percepatan Pembangunan
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
24 Okt 2024
Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Begal di Ciampea Otak Kejahatan Bunuh Diri Sebelum Terungkap
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
07 Mar 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Besar, 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations