Liputan08.com Bogor – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan, pada Kamis (28/11/2024). Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan diduga dipicu oleh pernyataan salah satu oknum Pekerja Sosial Kemasyarakatan (PSKS) yang menyebut istilah “wartawan abal-abal.”
Dedi menegaskan, PWI dan anggotanya selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga menyayangkan penggunaan Gedung Graha Wartawan sebagai titik kumpul aksi tersebut tanpa koordinasi dengan organisasi resmi wartawan.
“Gedung Graha Wartawan hanya diperuntukkan bagi kegiatan resmi organisasi profesi seperti PWI, AJI, atau Pewarta Foto Indonesia, bukan untuk kegiatan yang mencederai nilai-nilai profesi,” ujar Dedi.
Ia mengkritik keras adanya pihak-pihak yang mencatut nama wartawan untuk melakukan aksi yang tidak mencerminkan tanggung jawab profesi. Menurutnya, tindakan seperti itu berpotensi mencoreng citra jurnalis, yang sejatinya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Dedi juga mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah daerah, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang melibatkan profesi wartawan.
“Jika ada permasalahan, mari selesaikan secara profesional tanpa menyinggung profesi tertentu. Sebutan seperti ‘wartawan abal-abal’ hanya akan memperkeruh suasana dan merendahkan profesi yang sudah diatur oleh undang-undang,” jelasnya.
Dedi berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keharmonisan hubungan antara media, pemerintah, dan masyarakat.
“Wartawan adalah mitra strategis dalam pembangunan Kabupaten Bogor. Kejadian ini semoga menjadi pengingat bahwa komunikasi yang baik dan saling menghormati adalah kunci menjaga harmoni,” imbuhnya.
Dedi juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut sama sekali tidak merepresentasikan PWI sebagai organisasi resmi wartawan. Ia meminta masyarakat memahami bahwa tidak semua kegiatan yang mengatasnamakan wartawan mencerminkan profesionalisme atau kode etik jurnalistik yang benar.
“Kepercayaan publik terhadap wartawan harus terus dijaga. Oleh karena itu, PWI berkomitmen untuk selalu memprioritaskan profesionalisme dan etika jurnalistik demi menjaga nama baik organisasi,” pungkas Dedi.
Dengan adanya klarifikasi ini, PWI Kabupaten Bogor berharap konflik terkait dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut. PWI juga terus mendukung hubungan yang harmonis antara media, pemerintah, dan masyarakat demi menciptakan sinergi dalam pembangunan daerah.
Tags: PWI Kabupaten Bogor Tegaskan Anggotanya Tidak Terlibat dalam Aksi Demo di Dinsos
Baca Juga
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
25 Feb 2025
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp7,8 Miliar di Surabaya
-
14 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Buka Ruang Investasi Demi Percepatan Pembangunan Daerah
-
16 Des 2024
Tiga Hakim Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur, Kejagung Serahkan Tahap II
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan Idul Fitri di Kabupaten Bogor
-
19 Jan 2026
Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Adakan Sosialisasi Sandang Berkelanjutan untuk Kurangi Limbah Tekstil
-
18 Sep 2025
Penolakan dan Kontroversi terhadap Hasil Musyawarah Daerah XI MUI Kabupaten Bogor oleh Forum Pesantren dan Ormas Islam
-
19 Apr 2025
PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Tersangka ARPG dalam Kasus Pencucian Uang
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
-
27 Sep 2025
PERANG MELAWAN NARKOTIKA: SINERGI TANPA BATAS, HANCURKAN JARINGAN SINDIKAT




