
Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 14 November 2024.
Para saksi yang diperiksa antara lain:
1.TSC dari PT Jujur Sentosa.
2 GNR, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI pada 2015-2016.
3.IA, Head Legal PT Kebun Tebu Mas.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka TTL dan beberapa lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan objektif,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi impor gula ini merupakan salah satu perhatian serius karena berkaitan dengan kebijakan perdagangan yang mempengaruhi kepentingan masyarakat luas.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
21 Nov 2024
Jaksa Agung Muda Intelijen: ASN Harus Menjunjung Transparansi dan Pencegahan Korupsi
-
14 Nov 2024
Kapolda Jateng Hadiri Syukuran HUT ke-79 Brimob: Anugerahi Medali Warga Kehormatan dan Tegaskan Netralitas Pilkada
-
19 Nov 2024
DEMA dan ORMAWA FAI UIKA Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
-
17 Nov 2024
Komeng dan Waka MPR Abcandra Supratman Meriahkan dan Buka Festival Potinggai 2024 di Palu
-
14 Okt 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 120 Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Coaching Clinic “Taman Asa” untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Rekomendasi lainnya
-
14 Nov 2024
Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
08 Apr 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Distrik Walesi, Papua Pegunungan
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
15 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Peran Media Massa dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024