Liputan08.com Jakarta, 7 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan saksi ini dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
1.SW, yang menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya.
2.SNK, seorang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan jabatan security di Pengadilan Negeri Surabaya.
3.KW, yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
4.SG, juga anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
Keempat saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang saat ini dalam proses penyidikan, antara lain tersangka berinisial ED, HH, M, LR, dan MW.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak terkait lainnya.
Jakarta, 7 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
Baca Juga
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
-
10 Sep 2025
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Bulan Bakti Peternakan dan Kontes Ternak Piala Presiden 2025
-
23 Agu 2026
Sekda Ajat Ungkap Rencana Kereta Tenjo-Jasinga untuk Perkuat Transportasi Bogor Barat
-
21 Agu 2026
Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi
-
17 Jan 2025
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Nias Utara Berpotensi Jadi Kawasan Ekonomi Baru
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
26 Jan 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak
-
27 Jan 2026
DPRD Banten Gelar Paripurna PAW, Riyan Hidayat Resmi Jabat Anggota Dewan
-
10 Jan 2025
Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Menuju ODF 100% dengan Verifikasi Data Intensif
-
25 Mar 2025
Heru Serap Aspirasi Warga di Dua Kecamatan, Fokus pada Infrastruktur dan BPJS Bersubsidi
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
13 Sep 2026
Pemkab Bogor Hadirkan Ruang Ramah Anak Lewat Mendengar Mendongeng di Taman Siliwangi





