Liputan08.com Jakarta, 7 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan saksi ini dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
1.SW, yang menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya.
2.SNK, seorang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan jabatan security di Pengadilan Negeri Surabaya.
3.KW, yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
4.SG, juga anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
Keempat saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka yang saat ini dalam proses penyidikan, antara lain tersangka berinisial ED, HH, M, LR, dan MW.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak terkait lainnya.
Jakarta, 7 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Dorong Inovasi dan Pemerataan Layanan, Bupati Bogor Resmikan Gerai Publik dan Gebyar Adminduk 2025
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
12 Des 2025
PAGUYUBAN KDMP KEC. SUKARAJA SEPAKAT BENTUK KOPERASI SEKUNDER
-
31 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
-
22 Des 2025
Hari Ibu, Eva Rudy Susmanto Ajak Perkuat Peran Strategis Perempuan
-
13 Apr 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi
Rekomendasi lainnya
-
01 Des 2025
Kapal Keruk Pemkab Bogor: Siapa Pejabat Rakus yang Dibicarakan?
-
28 Okt 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Sumpah Pemuda Cermin Semangat Jurnalisme Kebangsaan
-
25 Okt 2024
Anggota DPRD PKB KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Program CSR Minyak Telon Gratis untuk Posyandu Mawar dari PT Tempo Scan Pasifik
-
02 Agu 2026
Survei BMSN Ungkap 81 Persen Publik Dukung Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
-
26 Apr 2026
KH AY Sogir Apresiasi Kepemimpinan Rudy Susmanto, Penataan Kawasan Tegar Beriman Kabupaten Bogor Dinilai Inovatif dan Berkelanjutan
-
30 Jan 2025
Patroli Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Senjata Tajam Disita






