Liputan08.com Jakarta, 6 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dua saksi yang diperiksa yakni AS, Evaluator Divisi P2P PT Timah Tbk, dan DK, Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret korporasi PT Refined Bangka Tin sebagai tersangka utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang telah merugikan negara dalam tata niaga komoditas timah.
“Penyidikan terus berjalan, dan kami akan menindaklanjuti semua bukti yang ada guna memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harli Siregar dalam keterangan persnya, Kamis (6/2).
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami memastikan bahwa penyidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Setiap perkembangan dalam kasus ini akan terus kami informasikan kepada publik,” ujar Irwan.
Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini telah menjadi perhatian publik, mengingat potensi kerugian negara yang besar. Kejaksaan Agung terus mendalami peran berbagai pihak dalam skema perdagangan timah yang diduga melanggar hukum.
Penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Polsek Cileungsi atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
-
20 Mar 2026
Rudy Susmanto Pastikan Kesiapan Pos PAM Lebaran, Tekankan Mudik Aman dan Nyaman
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri
-
06 Mar 2025
Kejari Musi Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme
-
27 Feb 2026
Mutasi Objektif dan Profesional, Bupati Bogor Tegaskan Penyegaran Demi Kinerja Maksimal
Rekomendasi lainnya
-
22 Jun 2025
Bupati dan Walikota Bogor Touring Bareng Rider, Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bahas Tata Ruang dengan Gubernur Jabar: Wujudkan Investasi Sehat dan Lingkungan Bebas Bencana
-
08 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penadahan di Kendal
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
-
10 Apr 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban


