Liputan08.com Jakarta, 6 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dua saksi yang diperiksa yakni AS, Evaluator Divisi P2P PT Timah Tbk, dan DK, Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret korporasi PT Refined Bangka Tin sebagai tersangka utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang telah merugikan negara dalam tata niaga komoditas timah.
“Penyidikan terus berjalan, dan kami akan menindaklanjuti semua bukti yang ada guna memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harli Siregar dalam keterangan persnya, Kamis (6/2).
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami memastikan bahwa penyidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Setiap perkembangan dalam kasus ini akan terus kami informasikan kepada publik,” ujar Irwan.
Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini telah menjadi perhatian publik, mengingat potensi kerugian negara yang besar. Kejaksaan Agung terus mendalami peran berbagai pihak dalam skema perdagangan timah yang diduga melanggar hukum.
Penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Polri Berduka: Tiga Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan, Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
-
14 Jan 2025
Kejaksaan RI Perkuat Transformasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi
-
30 Apr 2025
Tirta Kahuripan Raih Empat Penghargaan di TOP BUMD Award 2025 Bukti Konsistensi Inovasi dan Tata Kelola Unggul
-
28 Okt 2025
Nunur Nurhasdian: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Bangkitkan Peran Perempuan dalam Membangun Bangsa
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
14 Apr 2026
Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Penanganan Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Rekomendasi lainnya
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
08 Nov 2024
Babinsa Desa Pilangsari Bantu Warga Bangun Talud untuk Cegah Longsor dan Lancarkan Aliran Air
-
24 Mei 2026
Panama Tegaskan Dukungan Atas Rencana Otonomi di Bawah Kedaulatan Maroko Sebagai Solusi Tunggal Masalah Sahara
-
29 Okt 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Media Jadi Penghubung Efektif Pemerintah dan Masyarakat
-
19 Mei 2025
Jaro Ade Apresiasi Turnamen Futsal Antar Pelajar se-Jabodetabek di SMK Plus PGRI 1 Bogor
-
19 Des 2025
Peduli Sesama, TP PKK Kabupaten Bogor Serahkan Bantuan Untuk Bantu Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Bandung


