Liputan08.com Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada Kamis, 7 November 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nilai kerugian negara yang mencapai Rp20,2 miliar.
Menurut sumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21). “Berkas perkara sudah lengkap (P-21). Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024 di PN Pangkalpinang,” ujar sumber tersebut pada Sabtu malam (2/11/2024).
Dalam kasus ini, Kejati Babel menetapkan beberapa mantan pegawai Bank SumselBabel sebagai tersangka. Mereka adalah eks Kepala Cabang (Pincab) Refalino Kurnia, eks Wakil Kepala Cabang (Wapincab) Moch Robby Hakim, serta Account Officer (AO) HKA. Selain itu, terdapat juga nama Santoso Putra. Kasus ini juga menyeret beberapa petinggi dari PT Hasil Karet Lada (HKL), termasuk Komisaris Zaidan Lesmana, Direktur Utama Andi Irawan, serta karyawan PT HKL Sandri Alasta dan Taufik.
Dugaan korupsi ini muncul akibat dugaan kongkalikong antara Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang dan PT HKL dalam pencairan dana KUR kepada 417 debitur yang diduga fiktif. Berdasarkan hasil penyelidikan, para debitur tersebut berasal dari Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Namun, sejumlah kejanggalan terungkap ketika para debitur diperiksa, di mana sebagian besar mengaku tidak pernah mengajukan kredit atau menerima pencairan dana KUR dari bank tersebut. Meski begitu, mereka tercatat memiliki utang di Bank SumselBabel.
Lebih mencengangkan lagi, dari data lapangan, ditemukan bahwa dua dari debitur KUR tersebut ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi dalam pencairan dana tersebut.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo, masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi atas kasus ini.
Sumber:fahrudin
Edit:Zakar
Tags: 2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang, Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga Optimis Sambut Tahun Baru 2025 dengan Semangat Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
-
08 Mei 2025
Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Bogor Serahkan Bantuan Alat dan Sarana ke Petani Leuwisadeng
-
04 Feb 2025
Polisi Tangkap 5 Perampok Sadis di Brebes, 4 Pelaku Masih Buron
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem
-
13 Apr 2025
Penjaga Keadilan Berkhianat: Hakim dan Panitera Diduga Terima Suap dari Korporasi CPO
-
07 Des 2025
Pendidikan Kader Pertama Loyalis PKB Kabupaten Bogor Digelar di Hotel Mo One Sukaraja, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Penguatan Nilai Kebangsaan
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2025
Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
22 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Penguatan Sektor Peternakan untuk Ketahanan Pangan
-
03 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Khutbah Jumat di PMI Cibinong Keistimewaan Bulan Rajab sebagai Bulan Terhormat
-
13 Jun 2025
Kabogorfest 2025 Jadi Angin Segar bagi UMKM Lokal di Perayaan HJB
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati dan Dirut RSUD Cibinong Ajak ASN Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat




