Liputan08.com Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada Kamis, 7 November 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nilai kerugian negara yang mencapai Rp20,2 miliar.
Menurut sumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21). “Berkas perkara sudah lengkap (P-21). Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024 di PN Pangkalpinang,” ujar sumber tersebut pada Sabtu malam (2/11/2024).
Dalam kasus ini, Kejati Babel menetapkan beberapa mantan pegawai Bank SumselBabel sebagai tersangka. Mereka adalah eks Kepala Cabang (Pincab) Refalino Kurnia, eks Wakil Kepala Cabang (Wapincab) Moch Robby Hakim, serta Account Officer (AO) HKA. Selain itu, terdapat juga nama Santoso Putra. Kasus ini juga menyeret beberapa petinggi dari PT Hasil Karet Lada (HKL), termasuk Komisaris Zaidan Lesmana, Direktur Utama Andi Irawan, serta karyawan PT HKL Sandri Alasta dan Taufik.
Dugaan korupsi ini muncul akibat dugaan kongkalikong antara Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang dan PT HKL dalam pencairan dana KUR kepada 417 debitur yang diduga fiktif. Berdasarkan hasil penyelidikan, para debitur tersebut berasal dari Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Namun, sejumlah kejanggalan terungkap ketika para debitur diperiksa, di mana sebagian besar mengaku tidak pernah mengajukan kredit atau menerima pencairan dana KUR dari bank tersebut. Meski begitu, mereka tercatat memiliki utang di Bank SumselBabel.
Lebih mencengangkan lagi, dari data lapangan, ditemukan bahwa dua dari debitur KUR tersebut ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi dalam pencairan dana tersebut.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo, masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi atas kasus ini.
Sumber:fahrudin
Edit:Zakar
Tags: 2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang, Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20
Baca Juga
-
09 Jan 2025
TNI Kostrad Yonif 323/Buaya Putih Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Kampung Gigobak Papua
-
26 Agu 2025
KB IT Azizur Rasyid Belum Miliki Gedung Sendiri Sejak Tahun 2000, Anggota DPRD Bogor Soroti Minimnya Fasilitas Pendidikan
-
05 Jun 2025
Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Tutup Musrenbang 2025 Dorong Reformasi dan Efisiensi Anggaran Penegakan Hukum
-
15 Jan 2025
Kodim 0735/Surakarta Dukung Penuh Program MBG untuk Gizi Anak dan Ibu di Kota Solo
-
10 Nov 2025
Danramil 03 Serengan Bersama Kapolsek & Camat Launching SPPG-MBG Penyaluran Makanan Bergizi Gratis
-
26 Mar 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Dukungan Langsung kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Krusial Melawan Bahrain
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
Rudy Susmanto Pimpin Rakor Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor
-
04 Nov 2024
Penutupan PKL Taruna Poltek Siber dan Sandi Negara di Diskominfo Kabupaten Bogor: Dorong Kolaborasi Teknologi dan Pengembangan SDM
-
22 Des 2025
Menko AHY Kunjungi Geopark Bogor Halimun Salak, Tekankan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
-
22 Jan 2026
Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
-
06 Feb 2025
Kodam IM Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh,Amankan 10 Gram Sabu
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas: Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya




