Liputan08.com Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada Kamis, 7 November 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nilai kerugian negara yang mencapai Rp20,2 miliar.
Menurut sumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21). “Berkas perkara sudah lengkap (P-21). Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024 di PN Pangkalpinang,” ujar sumber tersebut pada Sabtu malam (2/11/2024).
Dalam kasus ini, Kejati Babel menetapkan beberapa mantan pegawai Bank SumselBabel sebagai tersangka. Mereka adalah eks Kepala Cabang (Pincab) Refalino Kurnia, eks Wakil Kepala Cabang (Wapincab) Moch Robby Hakim, serta Account Officer (AO) HKA. Selain itu, terdapat juga nama Santoso Putra. Kasus ini juga menyeret beberapa petinggi dari PT Hasil Karet Lada (HKL), termasuk Komisaris Zaidan Lesmana, Direktur Utama Andi Irawan, serta karyawan PT HKL Sandri Alasta dan Taufik.
Dugaan korupsi ini muncul akibat dugaan kongkalikong antara Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang dan PT HKL dalam pencairan dana KUR kepada 417 debitur yang diduga fiktif. Berdasarkan hasil penyelidikan, para debitur tersebut berasal dari Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Namun, sejumlah kejanggalan terungkap ketika para debitur diperiksa, di mana sebagian besar mengaku tidak pernah mengajukan kredit atau menerima pencairan dana KUR dari bank tersebut. Meski begitu, mereka tercatat memiliki utang di Bank SumselBabel.
Lebih mencengangkan lagi, dari data lapangan, ditemukan bahwa dua dari debitur KUR tersebut ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi dalam pencairan dana tersebut.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo, masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi atas kasus ini.
Sumber:fahrudin
Edit:Zakar
Tags: 2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang, Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Pemkot Bogor dan Menteri LH Galakkan Gerakan Jumat Bersih untuk Kota Adipura
-
08 Jan 2026
Kejaksaan Jadi Benteng Ketahanan Pangan, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan atas Penyelamatan Aset Negara
-
04 Mar 2025
Rudy Susmanto Hadiri Sinergi Pemprov Jabar, TNI-Polri, dan Kejaksaan untuk Bangun Jawa Barat
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
03 Sep 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi RRI Fest 2025: Dorong RRI Dekat dengan Masyarakat
-
12 Apr 2025
Panglima TNI dan Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas I oleh TNI AU, Simbol Sinergi Matra Darat dan Udara
Rekomendasi lainnya
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
05 Agu 2025
Menuju Adipura 2025, Pemkab Bogor Siap Wujudkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
-
14 Jul 2025
Jaro Ade Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Adil dan Makmur
-
10 Jun 2025
Renungan Betapa Singkatnya Hidup Kita, Ini Simulasi Matematikanya




