Liputan08.com Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada Kamis, 7 November 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nilai kerugian negara yang mencapai Rp20,2 miliar.
Menurut sumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21). “Berkas perkara sudah lengkap (P-21). Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024 di PN Pangkalpinang,” ujar sumber tersebut pada Sabtu malam (2/11/2024).
Dalam kasus ini, Kejati Babel menetapkan beberapa mantan pegawai Bank SumselBabel sebagai tersangka. Mereka adalah eks Kepala Cabang (Pincab) Refalino Kurnia, eks Wakil Kepala Cabang (Wapincab) Moch Robby Hakim, serta Account Officer (AO) HKA. Selain itu, terdapat juga nama Santoso Putra. Kasus ini juga menyeret beberapa petinggi dari PT Hasil Karet Lada (HKL), termasuk Komisaris Zaidan Lesmana, Direktur Utama Andi Irawan, serta karyawan PT HKL Sandri Alasta dan Taufik.
Dugaan korupsi ini muncul akibat dugaan kongkalikong antara Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang dan PT HKL dalam pencairan dana KUR kepada 417 debitur yang diduga fiktif. Berdasarkan hasil penyelidikan, para debitur tersebut berasal dari Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Namun, sejumlah kejanggalan terungkap ketika para debitur diperiksa, di mana sebagian besar mengaku tidak pernah mengajukan kredit atau menerima pencairan dana KUR dari bank tersebut. Meski begitu, mereka tercatat memiliki utang di Bank SumselBabel.
Lebih mencengangkan lagi, dari data lapangan, ditemukan bahwa dua dari debitur KUR tersebut ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi dalam pencairan dana tersebut.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo, masih menunggu konfirmasi dari beberapa pihak terkait untuk memberikan tanggapan resmi atas kasus ini.
Sumber:fahrudin
Edit:Zakar
Tags: 2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang, Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20
Baca Juga
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
23 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Pos Kurima Bagikan Pakaian dan Eratkan Hubungan dengan Warga di Perbatasan RI-PNG
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto: Penataan Kawasan Puncak Dimulai, Wujudkan Bogor yang Tertib dan Berkelanjutan
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan Lewat Gebyar Pasar Pangan Aman 2026
-
05 Jul 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Tahun 2026, KORPRI Harus Mulai Sediakan Rumah untuk ASN
-
05 Sep 2025
Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bogor Jadikan Maulid Nabi sebagai Momentum Mempererat Ukhuwah dan Hidup Sehat
Rekomendasi lainnya
-
26 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Perkuat Ukhuwah Islamiah Melalui Shalat Subuh Keliling di Parung
-
13 Apr 2025
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pencurian Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta
-
17 Jun 2025
DWP Kabupaten Bogor Dikukuhkan, Sekda Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
13 Feb 2026
Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah untuk Pelayanan Publik




