liputan08.com BOGOR – Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor resmi dilantik dalam kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bogor, yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh kader yang baru dilantik.
“Selamat kepada seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan yang baru dilantik. Semoga amanah ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di wilayah masing-masing,” ujar Yantie.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menjadi dasar transformasi Posyandu ke arah Posyandu 6 SPM.
“Transformasi ini menuntut kolaborasi lintas sektor agar Posyandu menjadi pusat pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Yantie menuturkan, Tim Pembina Posyandu tingkat kota telah lebih dulu dikukuhkan pada 22 September 2025. Pelantikan di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menjalankan program Posyandu.
“Pengukuhan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan ini merupakan wujud nyata kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan Posyandu 6 SPM di Kota Bogor,” katanya.
Lebih lanjut, Yantie menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader serta optimalisasi pencatatan layanan sebagai bagian dari sistem evaluasi berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar semangat gotong royong terus dijaga.
“Layani masyarakat sebaik mungkin. Pastikan setiap pelayanan dan pencatatan Posyandu dilakukan secara tertib dan terlaporkan dengan baik. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa wujudkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Tags: Posyandu
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Pembangunan Daerah
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
24 Okt 2025
Bupati Bogor Dukung Pembangunan PSEL di Bogor Raya, Dorong Energi Ramah Lingkungan
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
20 Des 2025
Bupati Bogor Wajibkan Ayah Hadir Saat Pengambilan Rapor Anak untuk Tekan Fenomena Fatherless
-
30 Nov 2024
Pangdam I/BB Baru Kunjungi Kejati Sumut: Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan
-
01 Apr 2025
Ketua Komisi III DPR RI: Mudik 2024 Menjadi yang Paling Lancar dalam Dua Dekade
-
21 Mar 2026
Andi Permana: Idulfitri Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan
-
19 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Snack, Jalin Kedekatan dengan Warga Kampung Timeria
-
16 Des 2025
DWP Kabupaten Bogor Tingkatkan Etika dan Profesionalisme Anggota


