
Liputan08.com Bogor, – Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor yang dimulai pada tanggal 3 Oktober 2024 menuai kontroversi. Sejumlah tenaga honorer daerah menyuarakan kekecewaannya terhadap proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan penuh dengan dugaan kecurangan.
Salah satu honorer daerah yang meminta namanya disamarkan, inisial AH, mengungkapkan kekecewaannya karena seluruh kuota di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikabarkan telah diisi sebelum proses seleksi dimulai. Ia menilai bahwa ada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam penempatan posisi tersebut.
“Baru dibuka pendaftaran PPPK Kabupaten Bogor tanggal 3 Oktober, tetapi semua kuota sudah ada yang menduduki di setiap SKPD. Untuk apa kami dilibatkan? Ini ada syarat KKN, permainan. Saya menduga ada kecurangan. Banyak teman-teman saya yang paling senior di dinas tidak kebagian kuota, jadi mereka terpaksa melamar di dinas lain,” ungkapnya kecewa.
Menurutnya, beberapa SKPD sudah lebih dulu menentukan nama pemenang yang akan menduduki kuota PPPK di tempat tersebut. “Saya melihat banyak kejanggalan dalam perekrutan PPPK di tiap SKPD. Sepertinya sudah ada nama-nama yang menduduki posisi itu,” tambahnya.
Kekecewaan juga dirasakan oleh honorer senior lainnya yang merasa bahwa meskipun telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer daerah, perhatian pemerintah daerah terhadap nasib mereka sangat minim. “Kami sangat kecewa, meskipun kami paling senior dan sudah lama mengabdi, tidak ada perhatian dari pihak yang berwenang untuk mengondisikan peluang bagi kami,” katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, memberikan peringatan keras kepada tiap dinas di Kabupaten Bogor untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih dan transparan.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala dinas, sekdis, maupun kasubbag untuk tidak bermain-main dalam penerimaan PPPK ini. Jika ada temuan atau bukti terkait kecurangan dalam proses tersebut, kami di Komisi 1 akan segera memanggil dinas yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi 1 akan melakukan pemantauan ketat terhadap proses penerimaan PPPK di Kabupaten Bogor untuk memastikan tidak adanya indikasi KKN atau permainan curang yang merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan. Apabila terbukti ada pihak yang curang, kami tidak akan ragu untuk menindak lanjutinya,” pungkas Achmad Yaudin Sogir.
Proses rekrutmen PPPK ini menjadi harapan bagi banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai dinas di Kabupaten Bogor. Namun, dugaan kecurangan yang mencuat telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer dan memicu desakan agar pemerintah daerah bersikap lebih transparan dan adil dalam proses seleksi tersebut.
Baca Juga
-
02 Jan 2025
Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
12 Feb 2025
Setelah Lama Dinantikan, Presiden Erdogan Akhirnya Tiba di Indonesia: Disambut Hangat oleh Presiden Prabowo
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
-
15 Mei 2025
Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
-
09 Jan 2025
Danramil 03/Serengan Berikan Arahan Pagi: Tingkatkan Soliditas dan Tanggung Jawab Babinsa
Rekomendasi lainnya
-
18 Mei 2025
Ajat Rochmat Dorong Cibinong Jadi Pusat Ekspresi Seni “Kota Ini Kita Bangun Bersama”
-
12 Apr 2025
Panglima TNI dan Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas I oleh TNI AU, Simbol Sinergi Matra Darat dan Udara
-
16 Jul 2025
Dosen Universitas Pancasila: Sri Mulyani dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo
-
05 Feb 2025
Jaksa Agung: Implementasi KUHP Nasional 2026 Harus Berjalan Optimal
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
-
08 Jul 2025
Diduga Lakukan Pemalsuan Surat, Dua Oknum Dilaporkan Ketum IKWI Pusat ke Polda Metro Jaya