liputan08.com CARIU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Pemkab Bogor melalui Inspektorat di Kecamatan Cariu, Selasa (22/9).
Menurut KH Achmad, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Setiap aparatur pemerintahan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar KH Achmad.
Ia mengingatkan, praktik korupsi dapat bermula dari hal kecil yang dianggap sepele. Karena itu, aparatur kecamatan maupun desa harus berhati-hati dalam mengelola administrasi, keuangan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.
KH Achmad menegaskan bahwa jabatan pemerintahan merupakan amanah karena berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat dan pelayanan publik.
“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, mengingatkan peserta agar menjaga sikap dan perilaku agar tidak terjerumus dalam persoalan hukum. Ia menilai keuntungan materi dari tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan konsekuensi yang harus ditanggung.
“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan risikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” katanya.
Camat Cariu, Pardi, menambahkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan kesadaran dan komitmen dari masing-masing individu. Menurutnya, aturan dan pengawasan akan lebih efektif apabila didukung kemauan untuk menghindari penyimpangan.
Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural dan fungsional kecamatan, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, serta masyarakat. Hadir pula Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, penyuluh antikorupsi, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai edukasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, dan penguatan integritas aparatur.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
12 Agu 2025
Bupati Bogor Koordinasikan Penanganan Banjir Rancabungur, MoU Antarlembaga Siap Diteken
-
07 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Mandiri, Pemkab Bogor Akan Bangun Pusat Pelayanan Terpadu di Area Stadion Pakansari
-
13 Jun 2026
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
-
02 Mei 2025
Bupati Bogor 2025 Mulai Diterapkan Sekolah Percontohan, Cetak Biru Pendidikan Disiapkan
-
19 Des 2025
Hari Bela Negara 2025: Presiden Tekankan Bela Negara Hadapi Ancaman Nonkonvensional
-
22 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Pekalongan
Rekomendasi lainnya
-
06 Sep 2026
NPCI Kabupaten Bogor Gelar Pelatcab, 210 Atlet Disiapkan Hadapi Kompetisi
-
11 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga Cilebut Barat, Soroti Longsor dan Krisis Air Bersih di Perbatasan Kota Bogor
-
06 Sep 2026
Tiba di NTT, Gerakan Kabupaten Bogor Peduli Bawa Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp500 Juta
-
10 Agu 2026
KH Ay Sogir Desak Perbaikan SDN Cilebut 05
-
08 Mar 2025
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp1,3 Miliar untuk KKB di Puncak Jaya
-
30 Apr 2025
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur


