Liputan08.com, BOGOR –– Tumpukan sampah rumah tangga di Perumahan Bogor Asri, Blok AB No. 16, Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga karena disebut tidak diangkut selama hampir satu minggu.
Tumpukan sampah tersebut terlihat di sekitar kantor cabang BMSN (Bogor Media Siber Network). Selain mengganggu pemandangan, kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Warga juga mempertanyakan ketidakjelasan jadwal pengangkutan. Pasalnya, mereka mengaku rutin membayar iuran kebersihan sebesar Rp15.000 per rumah setiap bulan.
Anggota BMSN, Rike, menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau warga sudah membayar iuran kebersihan, tentu ada hak warga untuk mendapatkan pelayanan pengangkutan sampah yang jelas. Jangan sampai sampah menumpuk berhari-hari tanpa kepastian. Ini harus segera dievaluasi,” tegas Rike, Senin (14/9/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga yang meminta adanya kepastian jadwal pengangkutan.
“Kami bayar iuran setiap bulan 15rb. Yang kami harapkan sederhana, sampah diangkut secara rutin dan ada kepastian jadwalnya. Jangan warga sudah membayar, tetapi sampah malah menumpuk sampai berhari-hari,” ujar seorang warga.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan pemerintah harus memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik, mulai dari tingkat lingkungan hingga perangkat daerah yang bertanggung jawab.
“Masyarakat memang harus menjaga kebersihan dan tidak membuang atau membakar sampah sembarangan. Namun pemerintah juga wajib memastikan pelayanan pengangkutan sampah berjalan secara teratur. Kalau ada iuran yang dibayarkan warga, harus jelas pula mekanisme pelayanan dan pertanggungjawabannya, masyarakat sebenarnya tidak perlu membayar sampah, wajib diangkat,” tegasnya.
Ia meminta instansi terkait tidak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat, tetapi juga mengevaluasi pelayanan di lapangan.
“Jangan sampai persoalan sampah hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Kalau memang ada kendala anggaran, armada, tenaga petugas, atau sistem pengangkutan, sampaikan secara terbuka dan segera cari solusinya,” ujarnya.
BMSN mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan pihak pengelola kebersihan segera turun ke lapangan untuk memastikan penyebab keterlambatan pengangkutan.
Persoalan ini bukan hanya soal tumpukan sampah, tetapi juga menyangkut kepastian pelayanan, transparansi iuran, dan tanggung jawab pengelolaan kebersihan.
Jika masyarakat terus diminta tidak membakar dan membuang sampah sembarangan, maka pemerintah dan pengelola kebersihan juga harus memastikan sampah rumah tangga diangkut secara rutin dan tepat waktu.
BMSN menilai persoalan tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan bagi warga.
Tags: Bogor Media Siber Network (BMSN)
Baca Juga
-
13 Jun 2025
Pengunjung Kabogorfest 2025 Apresiasi Kebersihan dan Hiburan, Minta Fasilitas Umum Ditingkatkan
-
07 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Terpadu di Cijeruk Sambut HUT ke-80 RI
-
16 Jan 2025
Kolonel PNB Ferdinand Picaulima Resmi Jabat Danlanud ATS, Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
07 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Membaca Al-Qur’an dari Mushaf adalah Ibadah, Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Ketergantungan Digital
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
BSSN Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Siber di Tengah Efisiensi Anggaran
-
09 Jan 2026
Jurnalis di Ambang Kriminalisasi: KUHP Baru Membuka Jalan Represi atas Nama Hukum
-
28 Jan 2025
Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pencuri, Beraksi di Delapan Lokasi
-
23 Jun 2025
Kodam V/Brawijaya Gelar Apel Dansat, Kasdam Tekankan Profesionalisme dan Modernisasi Prajurit
-
27 Agu 2026
Pemkab Bogor Lakukan Pendataan UMKM Cijayanti Agar Tertib dan Tertata di Jalur Wisata
-
01 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fuad Al Ansori: Festival Qasidah dan Hadroh PKB Rawat Tradisi Islami di Tengah Generasi Muda





