liputan08.com CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima bukti hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berasal dari kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) PT Sentul City Tbk., di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Jumat (11/9/2026).
Rudy mengatakan, penyerahan bukti hak tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum, tercatat dengan baik, serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan penyerahan bukti hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berasal dari kewajiban penyerahan PSU dari PT Sentul City. Ini bagian dari ikhtiar kita untuk menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ujar Rudy.
Menurutnya, aset pemerintah bukan sekadar persoalan administrasi. Setiap aset daerah harus memiliki status hukum yang jelas dan dikelola sesuai ketentuan.
“Penyerahan ini bukan kita pandang sebagai akhir dari sebuah proses, tetapi menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus menata dan memperkuat pengelolaan aset daerah. Yang terpenting adalah bagaimana PSU yang telah diserahkan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Rudy juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh pihak terkait dalam penataan kawasan serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik.
Ia mengapresiasi PT Sentul City, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, perangkat daerah dan seluruh pihak yang telah mengawal proses penyerahan PSU tersebut.
Selain PSU, Rudy menyampaikan sebanyak 320 bidang aset Pemkab Bogor telah tersertifikasi dan tersebar di 40 kecamatan.
Ia meminta perangkat daerah terkait tidak berhenti pada penerimaan dokumen, tetapi segera melakukan inventarisasi, pencatatan, pemetaan dan penyusunan langkah pengelolaan terhadap PSU yang telah menjadi aset daerah.
“Pastikan statusnya jelas, pengelolaannya terintegrasi, dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat. Mari kita jaga dan tata aset Kabupaten Bogor bersama demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Sontang Coin Manurung mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dan PT Sentul City untuk menindaklanjuti sertifikasi PSU yang masih berjalan.
“Dari proses tersebut, masih terdapat sejumlah bidang yang membutuhkan penyelesaian administrasi dan teknis sebelum dapat diserahkan,” bebernya.
Sontang menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Salah satunya melalui rencana peluncuran layanan Perintis 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal pada September 2026.
Layanan tersebut diharapkan dapat menghadirkan proses pertanahan yang lebih cepat, terukur dan sistematis bagi masyarakat.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
03 Feb 2025
TNI-Polri Sigap Evakuasi Lansia Korban Banjir di Demak
-
13 Sep 2026
Prabowo di Forum BRICS: Negara Harus Tangguh, Mandiri dan Tidak Mudah Didikte Kekuatan Global
-
08 Des 2025
Festival Catur Kabupaten Bogor 2025 Resmi Dibuka, Dorong Lahirnya Atlet Catur Sehat, Cerdas, dan Berprestasi
-
18 Sep 2026
Buron Kasus Kepabeanan Akhirnya Diciduk Satgas SIRI Kejagung
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU
-
15 Okt 2026
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor melalui Taman B2SA Bomang
Rekomendasi lainnya
-
09 Okt 2025
Kolaborasi Telkomsat dan Pemkot Bogor: Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat
-
10 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Pimpin Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Evaluasi LKPJ Bupati
-
25 Sep 2025
Pemkot Bogor Apresiasi Generasi Emas Merah Putih dan Petugas Pengibar Bendera di Tugu Kujang
-
16 Agu 2026
PWI dan Komunitas Bersihkan Kali Ciliwung, Momentum Kemerdekaan Jadi Gerakan Peduli Lingkungan
-
03 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Perang Melawan Judi Online Demi Selamatkan Generasi Muda
-
08 Apr 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Tekankan Pelayanan Nyata untuk Rakyat


