Liputan08.com, JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik masing-masing berinisial RK selaku Staf Ekspor & Impor PT IPP dan PT PMM, RA selaku Staf Akuntan PT IPP dan PT PMM, serta IT selaku Admin Finance PT PMM dan PT TMS.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM dalam rentang 2018 hingga 2026.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian. Penyidik juga tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.
“Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujar Anang.
Pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai tata kelola pertambangan serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Reporter: Zakar
Tags: Kejagung
Baca Juga
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph
-
12 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penguatan UMKM Forum UMKM IKM Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
04 Feb 2025
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
-
27 Mei 2025
Pentingnya Memilih Penasehat Hukum yang Mengedepankan Aspek Hukum dan Spiritual Wawancara Eksklusif Bersama Pengacara Setia Dharma
-
21 Jan 2026
Donor Darah sebagai Tanggung Jawab Sosial Negara: Kantor Pertanahan Mesuji Dorong Solidaritas Kemanusiaan
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur
-
01 Nov 2025
Apresiasi untuk Penegakan Hukum Berintegritas, CNN Indonesia Nobatkan ST Burhanuddin sebagai Pemimpin Luar Biasa
-
11 Mar 2026
Wabup/Sekda Bogor Apresiasi Gerakan 1.000 Kali Khatam Al-Qur’an di Kemenag Kabupaten Bogor
-
27 Agu 2026
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Jadi Tersangka Suap Importasi
-
18 Mar 2025
Maladministrasi dan Dugaan Plagiarisme: Krisis Tata Kelola dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo
-
16 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Sambut Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja Media





