Liputan08.com, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keenam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Enam saksi tersebut masing-masing berinisial RSA dari Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur, S dari Mitra SPPG Ciputat, SDS selaku karyawan swasta, U dari Mitra SPPG Kabupaten Lebak, MA selaku supplier ompreng, serta HD dari Mitra SPPG Cibadak.
Menurut Anang, pemeriksaan terhadap para saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan perkara tersebut dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas.
“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang.
Pemeriksaan enam saksi ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG. Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan maupun pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kejaksaan masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Tags: KPK
Baca Juga
-
12 Agu 2026
Bupati Rudy Lepas Kontingen Pramuka Kabupaten Bogor ke Jambore Nasional
-
24 Mei 2026
Empat Tersangka Kena OTT Gaya Tambang: Bauksit Diduga Nebeng Surat, Bukan Nebeng Truk!
-
07 Mei 2026
Rudy Susmanto: Semangat Mayday Jadi Penguat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
07 Des 2025
Bupati Bogor Tinjau Integrasi Setu Kabantenan–Cikaret Jadi Destinasi Wisata Air
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan
Rekomendasi lainnya
-
28 Mei 2025
Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi dari Tiga Matra
-
12 Des 2025
Pemkot Bogor dan PT INKA Teken MoU Pengembangan Trem Perkotaan
-
10 Jan 2025
Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Menuju ODF 100% dengan Verifikasi Data Intensif
-
23 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
-
06 Sep 2026
Di Balik Abu Anak Krakatau, Ada Pesan Alam
-
25 Nov 2024
Pelantikan Rakercab Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor






