liputan08.com BOGOR — Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mendesak pengembang perumahan Vanden Valley segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum diserahkannya sejumlah fasilitas yang menjadi kewajiban pengembang, termasuk lahan untuk pemakaman.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan pengembang tidak boleh mengabaikan kewajiban menyerahkan PSU, terlebih perumahan tersebut telah berdiri dan dihuni masyarakat selama bertahun-tahun.
Menurutnya, pembangunan perumahan tidak hanya menyangkut keuntungan bisnis pengembang, tetapi juga memiliki kewajiban sosial dan administratif kepada pemerintah serta masyarakat.
“Pengembang harus segera menyelesaikan kewajibannya. PSU bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat sudah lama menghuni perumahan, tetapi fasilitas yang menjadi hak publik belum diserahkan kepada pemerintah daerah,” tegas Achmad Yaudin Sogir, Rabu (19/8/2026).
Ia juga menyoroti kewajiban penyediaan lahan pemakaman. Dari luas kawasan sekitar 25 hektare, terdapat kewajiban penyediaan lahan pemakaman sebesar 2 persen atau sekitar 5.000 meter persegi yang harus diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lahan pemakaman itu merupakan kebutuhan masyarakat. Manfaatnya bukan hanya untuk penghuni perumahan, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum sesuai peruntukannya. Karena itu, kewajiban tersebut tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Achmad menilai persoalan PSU harus diselesaikan secara serius melalui koordinasi antara pengembang dan pemerintah daerah. DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kewajiban pembangunan perumahan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada pihak pengembang untuk menunjukkan langkah konkret memproses penyerahan PSU. Kalau tidak ada itikad dan proses yang jelas, kami akan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan memblokir proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD tidak bermaksud menghambat investasi. Namun, setiap investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan pemenuhan hak masyarakat.
“Kami mendukung investasi, tetapi investasi tidak boleh mengabaikan kewajiban. Pengembang harus taat aturan. Pemerintah jangan sampai hanya memberikan izin, tetapi lemah dalam memastikan kewajiban pengembang kepada masyarakat dipenuhi,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor selanjutnya akan memantau perkembangan penyelesaian PSU tersebut. Pengembang diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak semakin berlarut dan merugikan kepentingan masyarakat.Dua Judul Pilihan
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir, PSU, Vanden Valley
Baca Juga
-
07 Des 2025
Nunur Nurhasdian dan Lukmanudin Ar Rasyid Tekankan Kader PKB Harus Berilmu, Beradab, dan Dekat dengan Rakyat dalam PKP Loyalis PKB Kabupaten Bogor
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Wisata ke Puncak Aman dan Nyaman
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional
-
21 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Wanira Apresiasi Pelayanan Publik Dekat Masyarakat di Kecamatan Sukaraja
Rekomendasi lainnya
-
03 Jun 2025
Bupati Bogor Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar Demi Keseimbangan dan Keamanan Siswa
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem
-
09 Mar 2026
Jaga Integritas Ramadan, Bupati Bogor Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
24 Sep 2025
Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Program Makanan Bergizi di Sekolah, Pastikan Aman dan Sehat untuk Anak Didik
-
08 Mei 2026
Ratusan Warga Hadiri Pengajian Al Qalam, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Makna Pernikahan dalam Perspektif Tasawuf
-
06 Feb 2025
Pemkab Bogor dan BRAC Global Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan



