ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar yang Berintegritas dan Bermoral
Liputan08.com, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik para Calon Jaksa menjadi Jaksa dalam upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya pendidikan dan pelatihan intensif yang telah dijalani para peserta selama kurang lebih empat bulan. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan bahwa profesi jaksa bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, moralitas, dan profesionalisme.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para jaksa baru merupakan ikatan suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan rakyat Indonesia.
Mengingat luasnya kewenangan yang dimiliki seorang jaksa, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi, Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga integritas dan moral dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegas ST Burhanuddin.
Pada pelaksanaan PPPJ kali ini, turut diluluskan lima peserta dari unsur TNI. Kehadiran mereka diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar-lembaga, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana militer dan perkara koneksitas secara profesional dan bermartabat.
Jaksa Agung juga meminta para jaksa yang baru dilantik menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Mereka diharapkan mampu menghapus budaya kerja yang tidak produktif dan menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme yang telah ditanamkan selama masa pendidikan.
“Sebagai Tunas Adhyaksa, Para Jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani merubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja,” ujarnya.
Selain memiliki kemampuan hukum yang kuat, para jaksa juga diminta memiliki kepekaan terhadap realitas sosial di masyarakat. Menurut Jaksa Agung, penegakan hukum tidak hanya berlandaskan teks undang-undang, tetapi juga harus memperhatikan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi, terutama dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
“Kesalahan sekecil apa pun dalam menganalisis dan menerapkan hukum dapat berakibat fatal bagi kehidupan seseorang serta merusak legitimasi hukum itu sendiri,” kata Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, ST Burhanuddin juga menyoroti perilaku aparatur penegak hukum di era digital. Ia mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari perilaku yang dapat mencederai citra institusi.
“Para Jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan. Sebagai role model bagi masyarakat, insan Adhyaksa wajib memperlihatkan pola hidup yang sederhana dan bersahaja dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa tugas pengabdian yang sesungguhnya telah menanti para jaksa baru di berbagai daerah di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Ia meminta seluruh jaksa yang baru dilantik untuk memegang teguh jiwa korsa serta nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan bekal integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian, para Adhyaksa muda diharapkan mampu menjaga marwah serta kehormatan institusi Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Tags: ST Burhanuddin
Baca Juga
-
24 Feb 2025
Fitnah Dosa Besar yang Tak Cukup dengan Maaf Harus dengan Tobat Sejati
-
20 Sep 2026
Masyarakat Antusias Lakukan Donor Darah di CFD Tegar Beriman, Jadi Wujud Kepedulian Sesama
-
18 Apr 2025
Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
-
09 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dimulai Tahun Ini
-
06 Feb 2025
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4,1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan
-
14 Jul 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus
Rekomendasi lainnya
-
02 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
31 Mar 2026
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
-
14 Des 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Terus Istiqomah Mengisi Ceramah Agama di Majlis Riyadussolihin
-
27 Mar 2026
Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok
-
11 Jul 2025
Wajah Baru Puncak Mulai Terlihat, Warga Cisarua Apresiasi Langkah Nyata Pemkab Bogor






