ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar yang Berintegritas dan Bermoral
Liputan08.com, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik para Calon Jaksa menjadi Jaksa dalam upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya pendidikan dan pelatihan intensif yang telah dijalani para peserta selama kurang lebih empat bulan. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan bahwa profesi jaksa bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, moralitas, dan profesionalisme.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para jaksa baru merupakan ikatan suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan rakyat Indonesia.
Mengingat luasnya kewenangan yang dimiliki seorang jaksa, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi, Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga integritas dan moral dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegas ST Burhanuddin.
Pada pelaksanaan PPPJ kali ini, turut diluluskan lima peserta dari unsur TNI. Kehadiran mereka diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar-lembaga, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana militer dan perkara koneksitas secara profesional dan bermartabat.
Jaksa Agung juga meminta para jaksa yang baru dilantik menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Mereka diharapkan mampu menghapus budaya kerja yang tidak produktif dan menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme yang telah ditanamkan selama masa pendidikan.
“Sebagai Tunas Adhyaksa, Para Jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani merubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja,” ujarnya.
Selain memiliki kemampuan hukum yang kuat, para jaksa juga diminta memiliki kepekaan terhadap realitas sosial di masyarakat. Menurut Jaksa Agung, penegakan hukum tidak hanya berlandaskan teks undang-undang, tetapi juga harus memperhatikan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi, terutama dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
“Kesalahan sekecil apa pun dalam menganalisis dan menerapkan hukum dapat berakibat fatal bagi kehidupan seseorang serta merusak legitimasi hukum itu sendiri,” kata Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, ST Burhanuddin juga menyoroti perilaku aparatur penegak hukum di era digital. Ia mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari perilaku yang dapat mencederai citra institusi.
“Para Jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan. Sebagai role model bagi masyarakat, insan Adhyaksa wajib memperlihatkan pola hidup yang sederhana dan bersahaja dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa tugas pengabdian yang sesungguhnya telah menanti para jaksa baru di berbagai daerah di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Ia meminta seluruh jaksa yang baru dilantik untuk memegang teguh jiwa korsa serta nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan bekal integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian, para Adhyaksa muda diharapkan mampu menjaga marwah serta kehormatan institusi Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Tags: ST Burhanuddin
Baca Juga
-
15 Okt 2025
Pemkab Bogor Hidupkan Kembali Car Free Day di Jalan Tegar Beriman
-
19 Mar 2026
Negara Dinilai Kalah Telak, Ketika Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dibiarkan Bebas
-
21 Jan 2025
Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
22 Mar 2026
Dubes Rusia Sampaikan Terima Kasih kepada PPWI atas Peran dalam Telekonferensi Internasional Bahas Konflik Rusia–Ukraina
-
08 Jul 2025
Rudy Susmanto Pastikan Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
25 Jun 2025
Jaro Ade Dampingi Kepala Bapanas Tinjau Dapur SPPG Megamendung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Siap Diperluas
Rekomendasi lainnya
-
10 Sep 2025
Runtuhnya Empat Ruang Kelas di SMKN 1 Cileungsi: DPRD Kabupaten Bogor Minta Investigasi dan Perbaikan Infrastruktur Sekolah
-
29 Des 2024
Lima Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan di Jalur Gaza IDF Diduga Sengaja Menargetkan Jurnalis
-
04 Nov 2025
Jiwa Bela Negara di Balik Dapur MBG: Letda Komcad Lulusan SPPI Wujudkan Patriotisme Lewat Pengabdian
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Siapkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
-
14 Mar 2025
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
-
24 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Perbaikan Jalan Parung–Kemang Jelang Idul Fitri 1447 H


