Liputan08.com – Aksi pencopetan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Jatinegara, di bawah naungan Polres Metro Jakarta Timur. Dua pelaku berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tindak kriminal di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kompol Samsono, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang disertai rekaman video yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Bayu, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya ditangkap pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, mereka mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga, seperti telepon genggam, dari saku atau tas korban.
Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,” imbuh Kompol Samsono di sela konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Jatinegara.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di ruang publik.
Tags: Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
Baca Juga
-
09 Okt 2025
Kolaborasi Telkomsat dan Pemkot Bogor: Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
09 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Sehat dan Berdaya Ekonomi bagi UMKM Bogor
-
26 Okt 2025
OM JAK Menjawab, Kejaksaan Bahas Judi Online dan KUHP Baru di Lapangan Banteng
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Berperan Aktif sebagai Tenaga Pendidik di SMP Negeri Satu Atap Taloi
Rekomendasi lainnya
-
27 Mar 2025
Bupati Bogor Pastikan Keamanan Pemudik Ribuan Personel Siaga
-
06 Jan 2025
Amalan-Amalan Penting di Bulan Rajab Dibahas dalam Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
22 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Kantah Bogor I, Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf untuk Sarana Ibadah dan Pendidikan
-
13 Okt 2025
Rudy Susmanto Targetkan 570 Dapur MBG, Pemkab Bogor Siap Sukseskan Program Gizi Nasional




