liputan08.com Cibinong – Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah nyata dalam membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapan mekanisme pengisian jabatan secara transparan melalui sistem open bidding.
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegas Rudy.
Menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk melalui Inspektorat.
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, akan langsung ditindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik. Terkait isu jual beli jabatan, kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak satu bulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
07 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Canangkan Program “Satu Desa Satu Sarjana” untuk Wujudkan Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
-
25 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga
-
30 Mar 2026
Rudy Susmanto Aktifkan Kembali CFD Tegar Beriman, Warga Bogor Dimanjakan Layanan Publik dan Hiburan
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
21 Jun 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pameran Foto Resolusi Karya PFI Bogor
-
07 Des 2025
Pendidikan Kader Pertama Loyalis PKB Kabupaten Bogor Digelar di Hotel Mo One Sukaraja, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Penguatan Nilai Kebangsaan
Rekomendasi lainnya
-
16 Des 2025
DPRD dan Bupati Bogor Sepakati Perda Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
-
03 Sep 2025
Pemkab Bogor Tata Kabel Udara untuk Wujudkan Kabupaten yang Rapi, Indah, dan Aman
-
02 Nov 2024
KH. Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Khutbah Penuh Hikmah di Masjid BUMD Tirta Kahuripan
-
31 Okt 2025
Liputan Terlarang: Cinta di Balik Rekaman Off the Record
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Sambut Tahun 2026
-
17 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Soroti Dampak Proyek Bendungan Cibeet-Cijurey, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Polusi




