liputan08.com KLAPANUNGGAL – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindak aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayahnya. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal, Pemkab Bogor resmi menyegel lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Rabu (8/4/2026).
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kebersihan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif pencemaran akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut diketahui telah lama digunakan sebagai tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin resmi.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Bupati Bogor.
“Alhamdulillah, hari ini sekitar pukul 12.00 WIB kami telah menyelesaikan pemasangan tanda penghentian kegiatan terhadap pengolahan sampah ilegal di Desa Kembang Kuning,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pihaknya sempat berupaya menemui pengelola lokasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. DLH pun akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme penegakan hukum.
“Kami akan melakukan pemanggilan melalui tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, DLH mengimbau seluruh pengelola tempat pembuangan sampah liar agar segera menghentikan kegiatannya.
“Jika masih ditemukan aktivitas serupa, kami bersama Muspika dan pihak kecamatan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Agus.
Sementara itu, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyebut bahwa penutupan lokasi ini merupakan langkah awal dalam penataan kawasan sekaligus upaya pemulihan lingkungan.
“Hari ini kami lakukan penutupan lokasi pembuangan sampah liar yang tidak berizin. Ke depan, kami akan melaksanakan pembersihan atau clean-up di area ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan sesuai regulasi.
“Kami juga akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala, serta memanggil pengelola agar tidak lagi mendatangkan sampah dari luar,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Bogor berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, serta praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Tags: Bupati Bogor, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
13 Jan 2025
Kalemdiklat Polri Pendidikan Bintara Kompetensi Khusus untuk Wujudkan Polri Sebagai Penjaga Kehidupan dan Pejuang Kemanusiaan
-
03 Feb 2025
Kajati Jateng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar di SMA Negeri 4 Semarang
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
-
23 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Tujuan Warga Urus Dokumen Kependudukan
-
26 Jun 2025
Wapres KH. Ma’ruf Amin Buka Ijtima Ulama dan PKU ke-19 di Kabupaten Bogor
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
Rekomendasi lainnya
-
11 Okt 2024
Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Tingkatkan Kesiapsiagaan melalui Latihan Bela Diri Taktis
-
06 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor, 3 Korban Jiwa Dievakuasi
-
10 Des 2025
BKPSDM Kabupaten Bogor Catat Capaian Strategis 2025, Perkuat Tata Kelola ASN dan Layanan Publik
-
17 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Lantik 3.676 CPNS dan PPPK Formasi 2024, Tegaskan Semangat Baru Bangun Kabupaten Bogor
-
13 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gebyar Pelayanan Publik Terpadu dan Lomba Linmas di Alun-Alun Cirimekar Cibinong, Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
06 Jan 2026
Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas




