Breaking News

Penutupan Jalur Tol Lampung Arah Bakauheni Picu Keluhan Pengendara, Mahasiswa Soroti Peran Polisi

liputan08.com LAMPUNG, 23 Maret 2026 — Kebijakan penutupan sementara jalur Tol Lampung di sejumlah titik rest area, seperti Km 49 dan Km 33, menuai sorotan dari para pengguna jalan. Dalam situasi arus balik Lebaran, seluruh kendaraan yang melintas diarahkan masuk ke rest area, sehingga menimbulkan kemacetan dan keluhan dari pengendara.

Pantauan di lapangan, penutupan dilakukan dengan menggunakan tali yang dibentangkan dan diikat pada pembatas jalan. Setiap kendaraan yang melintas diwajibkan keluar masuk ke rest area sebelum melanjutkan perjalanan menuju arah Bakauheni.

Sejumlah pengguna jalan mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai langkah ini justru menghambat kelancaran arus balik yang seharusnya menjadi prioritas.

“Saya sangat terganggu, harusnya arus balik diperlancar, ini malah semua kendaraan dipaksa masuk rest area. Jadi macet dan buang waktu,” ujar Andi, salah satu pengendara yang melintas, Selasa (23/3/2026)

Keluhan serupa disampaikan Rudi, pengemudi lainnya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak efektif dan membingungkan pengguna jalan.

“Tidak ada penjelasan yang jelas. Tiba-tiba jalan ditutup, semua disuruh masuk rest area. Kami jadi bingung dan perjalanan jadi lama,” katanya.

Di lokasi, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga. Beberapa di antaranya tampak melakukan aktivitas seperti pemasangan stiker pada kendaraan, sementara lainnya terlihat beristirahat di area tersebut.

Saat dikonfirmasi di Rest Area Km 33, salah satu petugas kepolisian hanya memberikan jawaban singkat terkait kegiatan tersebut.

“Kami hanya memasang stiker agar di pelabuhan nanti diketahui kendaraan sudah punya tiket, jadi bisa langsung jalan,” ujarnya singkat.

Namun, kebijakan ini justru menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa. Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum menilai tindakan tersebut perlu dievaluasi.

“Perlu dipertanyakan, apa urgensinya seluruh kendaraan diarahkan masuk rest area? Di jalan tol sudah ada sistem lalu lintas dan petugas dari pihak tol. Kenapa polisi sampai melakukan penutupan jalur seperti ini?” tegasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan di lapangan, serta meminta pengawasan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun langsung melakukan evaluasi.

“Kalau memang ada kebijakan khusus, harus disampaikan secara transparan kepada publik. Jangan sampai tindakan di lapangan justru merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian daerah terkait alasan teknis dan dasar kebijakan penutupan jalur tol tersebut.

Situasi ini diharapkan segera mendapat klarifikasi agar arus balik Lebaran dapat berjalan lancar, aman, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya