Liputan08.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin, mengecam keras aksi teror berupa percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Agus, tindakan tersebut bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara kritis masyarakat,” ujar Agus Syafrudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena itu, Agus mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku, termasuk pihak yang diduga berada di balik aksi teror tersebut.
Selain itu, Agus juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Ia menilai pemerintah perlu segera menempatkan Andrie Yunus dalam program perlindungan saksi dan korban yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Agus menambahkan, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
Salah satu aksi yang sempat menjadi sorotan publik adalah ketika Andrie Yunus bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil mengkritik rapat pembahasan revisi RUU TNI yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di sebuah hotel di Jakarta. Pertemuan tersebut menuai polemik karena dianggap membuka peluang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi alarm serius bagi negara untuk memastikan perlindungan terhadap aktivis dan menjaga ruang demokrasi tetap aman.
“Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,” pungkas Agus.
Tags: Aktivis KontraS Andrie Yunus Diteror Penyiraman Air Keras, Gerakan Mahasiswa Kosgoro Desak Polisi Usut Tuntas
Baca Juga
-
29 Okt 2025
BMSN Gelar Kopi Morning Bahas Kesiapan Porprov Jabar 2026: Pemerintah, Media, dan Pelaku Usaha Bersatu Majukan Bogor
-
01 Sep 2026
45 Tim Meriahkan Festival Qasidah dan Hadroh PKB di Tulang Kuning, Fuad Al Ansori: Tradisi Harus Terus Hidup
-
15 Mei 2026
Respon Cepat ULP Semarang Timur Tuai Apresiasi Warga Felicity Mangunharjo
-
12 Mei 2025
Rudy Susmanto Targetkan Predikat WTP, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Bersih
-
27 Jan 2026
Prestasi Nasional: Kabupaten Bogor Sabet UHC Award 2026, Akses Kesehatan Kian Merata
-
13 Jun 2026
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
Rekomendasi lainnya
-
20 Agu 2025
53 Pasangan Ikut Nikah Gratis di Sukamakmur, Program Bupati Bogor Disambut Antusias
-
08 Apr 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Tekankan Pelayanan Nyata untuk Rakyat
-
04 Feb 2025
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Tegaskan Penguatan TNI AD untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Rakyat
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
16 Jan 2025
PMPP TNI Gelar United Nations Staff Officer Course 2025 di Sentul





