Liputan08.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin, mengecam keras aksi teror berupa percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Agus, tindakan tersebut bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara kritis masyarakat,” ujar Agus Syafrudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena itu, Agus mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku, termasuk pihak yang diduga berada di balik aksi teror tersebut.
Selain itu, Agus juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Ia menilai pemerintah perlu segera menempatkan Andrie Yunus dalam program perlindungan saksi dan korban yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Agus menambahkan, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
Salah satu aksi yang sempat menjadi sorotan publik adalah ketika Andrie Yunus bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil mengkritik rapat pembahasan revisi RUU TNI yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di sebuah hotel di Jakarta. Pertemuan tersebut menuai polemik karena dianggap membuka peluang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi alarm serius bagi negara untuk memastikan perlindungan terhadap aktivis dan menjaga ruang demokrasi tetap aman.
“Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,” pungkas Agus.
Tags: Aktivis KontraS Andrie Yunus Diteror Penyiraman Air Keras, Gerakan Mahasiswa Kosgoro Desak Polisi Usut Tuntas
Baca Juga
-
13 Jan 2025
Polsek Tambora Berhasil Temukan Laptop WNA Afrika yang Hilang di KRL Kasus Diselesaikan Secara Damai
-
04 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Percepatan Penataan Wilayah Secara Terintegrasi
-
12 Jul 2025
Percepat Penataan, Tohaga Ganti Kepala Pasar Strategis: Fokus Kebersihan dan Kenyamanan
-
17 Jan 2025
Dari Laut untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
-
22 Jan 2025
Kabupaten Bogor Jadi Acuan: Layanan PBG dan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Disorot Kota Jambi
-
30 Apr 2025
Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judi Online, Propam Perkuat Komitmen Integritas Personel
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2025
Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judi Online, Propam Perkuat Komitmen Integritas Personel
-
22 Mar 2025
Hilman Hidayat Dibekukan Danang Donoroso Siap Jika Ini Panggilan Organisasi
-
13 Feb 2025
Kejagung Periksa Saksi Dugaan Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur, Siapa yang Terlibat?
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
-
19 Jun 2025
Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi



